Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penggantian calon peserta pilkada yang tersangkut kasus pidana sulit diterapkan.
"Perppu itu kan tidak mudah. Penyelesaian Perppu itu sendiri harus ada ketetapan mengganti calon. Gantinya bagaimana. Parpol harus mengadakan seleksi lagi, kan butuh waktu," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Wiranto menjelaskan, imbauan ke KPK agar menunda rencana pengumuman tersangka korupsi peserta Pilkada Serentak 2018 muncul setelah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Kemudian, rapat untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada, kata Wiranto, juga dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Menkum HAM, dan Mendagri.
"Bagaimana sekarang kalau dalam pendaftaran calon sudah ditetapkan sampai pelaksanaan pencoblosan ada pasangan calon yang kemudian ditangkap karena terlibat tindak pidana korupsi?," kata Wiranto.
Wiranto kemudian menceritakan hal teknis apabila ada salah satu pasangan calon yang ditangkap kasus korupsi oleh KPK.
Menurut Wiranto, penyelengara Pilkada mau tidak mau harus mengganti kertas suara yang sudah terlanjut tercetak agar proses pesta demokrasi tetap berjalan.
"Atau pasangan calon ada tiga, satu kena. Berarti delete nya gimana? Ini dari segi teknis ya. Tapi nanti gimana saat pencoblosan (kalau ada) pasangan calon ditangkap, tinggal satu paslon lagi? Berarti proses itu nggak jalan," kata dia.
"Bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK," Wiranto menambahkan.
Ketua dewan pembina Partai Hanura ini mengklaim imbauan ke KPK untuk mencegah terjadinya kegaduhan saat pesta demokrasi. Wiranto tidak masalah imbauannya ditolak KPK.
"Imbauan itu dilaksanakan boleh, saling mengingatkan kan boleh dalam politik di Indonesia. Silakan, kalau tidak dilaksanakan juga nggak apa-apa," kata dia.
Menurut Wiranto, pergantian pasangan calon di Pilkada akan merubah irama.
Ia meminta semua pihak tidak lagi mempersoalkan hal tersebut. Sebab, imbauan itu tidak masalah apabila diabaikan oleh lembaga antirasuah.
"Jangan diadu pemerintah dan KPK. Seakan pemerintah intervensi. Tidak ada yang intervensi. Kami sadar bahwa KPK itu independen. Kami hormati hak hukum KPK untuk nangkap para koruptor dan kiya dukung itu," katanya.
"Tapi kalau ditunda sedikit saja waktunya tidak akan menimbulkan kegaduhan. Jadi jangan sampai ini diributkan saya nanti datang ke KPK juga nggak ada masalah saya bicarakan baik-baik," ujar Wiranto menambahkan.
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?