Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penggantian calon peserta pilkada yang tersangkut kasus pidana sulit diterapkan.
"Perppu itu kan tidak mudah. Penyelesaian Perppu itu sendiri harus ada ketetapan mengganti calon. Gantinya bagaimana. Parpol harus mengadakan seleksi lagi, kan butuh waktu," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Wiranto menjelaskan, imbauan ke KPK agar menunda rencana pengumuman tersangka korupsi peserta Pilkada Serentak 2018 muncul setelah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Kemudian, rapat untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada, kata Wiranto, juga dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Menkum HAM, dan Mendagri.
"Bagaimana sekarang kalau dalam pendaftaran calon sudah ditetapkan sampai pelaksanaan pencoblosan ada pasangan calon yang kemudian ditangkap karena terlibat tindak pidana korupsi?," kata Wiranto.
Wiranto kemudian menceritakan hal teknis apabila ada salah satu pasangan calon yang ditangkap kasus korupsi oleh KPK.
Menurut Wiranto, penyelengara Pilkada mau tidak mau harus mengganti kertas suara yang sudah terlanjut tercetak agar proses pesta demokrasi tetap berjalan.
"Atau pasangan calon ada tiga, satu kena. Berarti delete nya gimana? Ini dari segi teknis ya. Tapi nanti gimana saat pencoblosan (kalau ada) pasangan calon ditangkap, tinggal satu paslon lagi? Berarti proses itu nggak jalan," kata dia.
"Bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK," Wiranto menambahkan.
Ketua dewan pembina Partai Hanura ini mengklaim imbauan ke KPK untuk mencegah terjadinya kegaduhan saat pesta demokrasi. Wiranto tidak masalah imbauannya ditolak KPK.
"Imbauan itu dilaksanakan boleh, saling mengingatkan kan boleh dalam politik di Indonesia. Silakan, kalau tidak dilaksanakan juga nggak apa-apa," kata dia.
Menurut Wiranto, pergantian pasangan calon di Pilkada akan merubah irama.
Ia meminta semua pihak tidak lagi mempersoalkan hal tersebut. Sebab, imbauan itu tidak masalah apabila diabaikan oleh lembaga antirasuah.
"Jangan diadu pemerintah dan KPK. Seakan pemerintah intervensi. Tidak ada yang intervensi. Kami sadar bahwa KPK itu independen. Kami hormati hak hukum KPK untuk nangkap para koruptor dan kiya dukung itu," katanya.
"Tapi kalau ditunda sedikit saja waktunya tidak akan menimbulkan kegaduhan. Jadi jangan sampai ini diributkan saya nanti datang ke KPK juga nggak ada masalah saya bicarakan baik-baik," ujar Wiranto menambahkan.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar