Suara.com - Dua warga Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, ditangkap aparat gabungan Balai KSDA, Polair, dan Polsek Kubu, karena membantai lumba-lumba untuk dikonsumsi.
Kedua pelaku tersebut bernama Wayan Mudiana, dan bocah 13 tahun berinisial TT. Keduanya ditangkap, setelah foto mereka memotong lumba-lumba viral di media sosial sejak Selasa (13/3).
"Saat ini kasusnya sedang diproses dan kami kawal. Mereka ditangkap pada Rabu (14/3) malam,” kata Pelaksana Harian Kepala Balai KSDA Bali, I Ketut Catur Marbawa, dilansir Antara, Kamis (15/3/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Wayan Mudiana adalah orang yang menyembelih lumba-lumba tersebut.
Sementara TT—putra Mudiana—adalah orang yang memotret Mudiana saat menyembelih lumba-lumba.
Sementara pelaku penangkap lumba-lumba di laut, untuk sementara ini belum ditangkap. Sebab, pelakunya adalah nelayan yang kekinian masih melaut dan belum kembali.
Ketut Catur mengatakan, ikan lumba-lumba merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Lumba-lumba juga dilarang untuk diburu, ditangkap, dan dikonsumsi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 299 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa.
Berdasarkan informasi, pembantaian ikan lumba-lumba ini diketahui berawal dari unggahan akun Instagram @denpasarnow, Selasa (13/3).
Baca Juga: Suka Konsumsi Makanan Pedas, Hati-hati Wasir Mengintai
Akun itu menyebar ulang unggahan warganet di Facebook, berisi foto dua lelaki tengah menyembelih lumba-lumba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar