Suara.com - Dua warga Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, ditangkap aparat gabungan Balai KSDA, Polair, dan Polsek Kubu, karena membantai lumba-lumba untuk dikonsumsi.
Kedua pelaku tersebut bernama Wayan Mudiana, dan bocah 13 tahun berinisial TT. Keduanya ditangkap, setelah foto mereka memotong lumba-lumba viral di media sosial sejak Selasa (13/3).
"Saat ini kasusnya sedang diproses dan kami kawal. Mereka ditangkap pada Rabu (14/3) malam,” kata Pelaksana Harian Kepala Balai KSDA Bali, I Ketut Catur Marbawa, dilansir Antara, Kamis (15/3/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Wayan Mudiana adalah orang yang menyembelih lumba-lumba tersebut.
Sementara TT—putra Mudiana—adalah orang yang memotret Mudiana saat menyembelih lumba-lumba.
Sementara pelaku penangkap lumba-lumba di laut, untuk sementara ini belum ditangkap. Sebab, pelakunya adalah nelayan yang kekinian masih melaut dan belum kembali.
Ketut Catur mengatakan, ikan lumba-lumba merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Lumba-lumba juga dilarang untuk diburu, ditangkap, dan dikonsumsi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 299 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa.
Berdasarkan informasi, pembantaian ikan lumba-lumba ini diketahui berawal dari unggahan akun Instagram @denpasarnow, Selasa (13/3).
Baca Juga: Suka Konsumsi Makanan Pedas, Hati-hati Wasir Mengintai
Akun itu menyebar ulang unggahan warganet di Facebook, berisi foto dua lelaki tengah menyembelih lumba-lumba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik