Suara.com - Pemprov Aceh membantah bakal menerapkan hukum pancung atau qisas bagi pelaku pembunuhan.
Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Syukri M Yusuf mengklaim, tidak pernah mengucapkan hukum pancung.
Syukri menuturkan, dirinya hanya mengatakan kalau Aceh mau menerapkan hukum qisas, harus melalukan penelitian terlebih dahulu untuk melihat respons masyarakat.
“Tapi beredar berita Aceh akan menerapkan hukum pancung. Ini jelas merugikan saya dan Pemerintah Aceh,” ujar Syukri melalui pernyataan tertulis, Jumat (16/3/2018).
Syukri menjelaskan, ucapan itu dikatakannya dalam sebuah acara tentang diseminasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.
Syukri mengungkapkan, kapasitasnya menghadiri acara tersebut adalah sebagai akademisi, bukan mewakili Pemerintah Aceh.
Ia juga menegaskan, penelitian tentang hukum qisas belum masuk dalam program Pemerintah Aceh.
Sebelumnya, media-media nasional maupun internasional menuliskan artikel Syukri yang mengatakan tengah melakukan riset untuk penerapan hukum qisas.
“Tapi itu masih wacana. Kami lebih dulu akan melakukan penelitian melibatkan pihak akademisi,” kata Syukri, seperti dilansir The Guardian, Kamis (15/3/2018).
Baca Juga: Geruduk Kantor Tempo, Massa FPI Ada yang Bawa Anak-Anak
Selain melibatkan akademisi, pemprov juga terlebih dulu melihat imbal balik masyarakat. ”Apakah banyak yang mendukung atau tidak, kami lihat dulu,” tuturnya.
Setelah melakukan penelitian, pemprov baru membuat naskah akademik qanun (semacam peraturan daerah) yang mengatur qisas beserta tata cara pemancungan pelaku kejahatan.
“Tahun ini, kami baru merencanakan melakukan penelitian. Wacana ini sendiri adalah permintaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Januari lalu,” jelasnya.
Ia mengatakan, alasan pemprov mengkaji hukum pancung adalah, maraknya aksi pembunuhan di daerah berjuluk “Serambi Mekah” tersebut dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, aksi pembunuhan itu bisa ditekan kalau pemprov menerapkan hukuman maksimal, yakni qisas.
“Pembunuhan bakal hilang kalau memakai qisas. Seperti di Arab Saudi, hukuman berat terhadap pelaku pembunuhan membuat orang berpikir dua kali kalau ingin melakukannya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Hukum Pancung Demi Tekan Aksi Pembunuhan di 'Serambi Mekah'
-
Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP
-
Sinabung Erupsi Setinggi 5.000 Meter, Cemari Udara Aceh Tenggara
-
Curi Jengkol, Dua Pemuda di Aceh Diberi Sanksi Adat
-
Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital