Suara.com - Massa FPI kedapatan membawa anak-anak saat menggeruduk kantor majalah Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).
Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, melarang adanya mobilisasi anak dalam demonstrasi massa.
UU No 17/2016 juga mengancam siapa pun yang memobilisasi anak-anak untuk ikut berdemonstrasi bisa dipidana penjara sampai 12 tahun.
Pengamatan Suara.com di lokasi, ada dua anak kecil yang berada di tengah-tengah massa. Kedua bocah ini juga mengenakan kostum dan atribut FPI seperti massa lainnya.
Selain itu, saat rombongan massa FPI tiba di kantor Tempo, juga terlihat dua orang di antaranya yang berboncengan membawa balita. Balita ini juga dikenakan kostum serba putih.
Hingga berita ini diunggah, massa FPI masih melakukan orasi di depan gedung Tempo. Sebagaian dari mereka berada di dalam gedung untuk bertemu redaksi Tempo.
Untuk diketahui, FPI memprotes karikatur di majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Karikatur itu mengiaskan laki-laki memakai gamis dan serban.
Sosok itu digambarkan tengah berbicang dengan seorang perempuan, menirukan skenario film "Ada Apa dengan Cinta 2".
Dalam karikatur itu, tertulis kalimat yang diucapakan lelaki berserban: “Maaf saya tidak jadi pulang”.
Baca Juga: Tak Pakai Helm, Siswi Ini Ditegor dengan Ost Ayat - Ayat Cinta
Sementara jawaban perempuan itu tertulis: “Yang kamu lakukan itu jahat”.
Menurut FPI, karikatur itu menghina pentolan mereka, Rizieq Shihab yang kekinian melarikan diri ke Arab Saudi setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus pornografi bersama perempuan bernama Firza Husein.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan