Suara.com - Massa FPI kedapatan membawa anak-anak saat menggeruduk kantor majalah Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).
Padahal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, melarang adanya mobilisasi anak dalam demonstrasi massa.
UU No 17/2016 juga mengancam siapa pun yang memobilisasi anak-anak untuk ikut berdemonstrasi bisa dipidana penjara sampai 12 tahun.
Pengamatan Suara.com di lokasi, ada dua anak kecil yang berada di tengah-tengah massa. Kedua bocah ini juga mengenakan kostum dan atribut FPI seperti massa lainnya.
Selain itu, saat rombongan massa FPI tiba di kantor Tempo, juga terlihat dua orang di antaranya yang berboncengan membawa balita. Balita ini juga dikenakan kostum serba putih.
Hingga berita ini diunggah, massa FPI masih melakukan orasi di depan gedung Tempo. Sebagaian dari mereka berada di dalam gedung untuk bertemu redaksi Tempo.
Untuk diketahui, FPI memprotes karikatur di majalah Tempo edisi 26 Februari 2018. Karikatur itu mengiaskan laki-laki memakai gamis dan serban.
Sosok itu digambarkan tengah berbicang dengan seorang perempuan, menirukan skenario film "Ada Apa dengan Cinta 2".
Dalam karikatur itu, tertulis kalimat yang diucapakan lelaki berserban: “Maaf saya tidak jadi pulang”.
Baca Juga: Tak Pakai Helm, Siswi Ini Ditegor dengan Ost Ayat - Ayat Cinta
Sementara jawaban perempuan itu tertulis: “Yang kamu lakukan itu jahat”.
Menurut FPI, karikatur itu menghina pentolan mereka, Rizieq Shihab yang kekinian melarikan diri ke Arab Saudi setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus pornografi bersama perempuan bernama Firza Husein.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila