Suara.com - Material debu vulkanik akibat erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara yang terjadi pada, Senin (19/2/2018), telah mencemari udara di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
Pada Senin malam, di Kutacane terlihat mayoritas warga setempat memilih berada di dalam rumah. Sedangkan sebagian kecil saja warga yang berada di warung kopi setempat.
"Kami takut terkena debu vulkanik dari letusan Gunung Sinabung. Kami memilih istirahat di dalam rumah," kata warga di Desa Perapat Sepakat, Babussalam, Sumur Raden (37).
Zulkarnain (32), pemilik warung kopi setempat mengatakan, jika dihirup debu vulkanik tersebut, maka sangat berbahaya bagi kesehatan karena bisa menimbulkan masalah pernapasan dan gangguan pada bagian paru-paru.
Ia menyatakan pula, begitu juga bila tersentuh kulit di tubuh seperti pada bagian tangan atau kaki, bisa mengakibatkan pembengkakan.
"Malam ini, tak seperti biasanya orang berkumpul minum kopi di warung saya. Memang masih ada, tapi sedikit. Ini pun, sebentar lagi saya mau tutup," ujarnya lagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setempat menyatakan, debu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung dengan tinggi kolom 5.000 meter telah menyebar hingga beberapa wilayah di Aceh akibat terbawa angin.
"Debu vulkanik Gunung Sinabung menyebar ke beberapa kabupaten/kota di Aceh," ujar Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Blangbintang, Aceh, Zakaria.
Ia menjelaskan, material yang dibawa dari erupsi gunung berada di Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara tersebut telah mengarah ke bagian tengah, dan barat-selatan di provinsi paling ujung utara di Sumatera ini.
Baca Juga: Pemprov Klaim Tak Ada Lagi Pengungsi Gunung Sinabung
Wilayah terdekat dari Tanah Karo seperti Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, Aceh Selatan, dan beberapa daerah lainnya dipastikan terdampak debu vulkanik.
Pada saat letusan pertama kali terjadi sekitar pukul 08.53 WIB, Gunung Sinabung juga mengalami beberapa erupsi susulan meski frekuensi lebih rendah.
"Material dan debu vulkanik dibawa angin ke sejumlah wilayah di Aceh, dibanding ke Sumatera Utara, seperti Kecamatan Babulrahmah, Lawe Sigala-gala, dan Lawe Bulan di Aceh Tenggara," kata dia lagi. [Antara]
Berita Terkait
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
-
Kronologi EO MTQ di Aceh Kabur, Sosok Pemilik PT Qpro Creasindo Viral
-
Aceh Sedot Investasi Rp3,58 Triliun, Investor Lokal Merajai
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru