Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan para calon kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menurutnya, langkah KPK tersebut dapat merusak proses demokrasi di Indonesia.
Padahal, kata Masinton, imbauan untuk menunda penanganan kasus korupsi bukan berarti menghentikan perkara.
"Ini ada proses Pilkada, proses politik, melibatkan masyarakat dalam 171 daerah dengan anggaran Rp11 triliun lebih, ini kan sebaiknya tidak terganggu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan, penundaan proses hukum calon kepala daerah, khususnya yang ditangani KPK juga bertujuan agar menghindari tudingan KPK berpolitik. Apalagi, kata dia, penanganan kasus korupsi juga bukan hanya ranah KPK, tetapi juga Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Masinton juga mengatakan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan sudah memahami hal tersebut dan memilih menunda pengusutan kasus yang menyeret calon kepala daerah. Seharusnya, kata dia, KPK bisa mengikuti langkah dua institusi tersebut.
"Harusnya saling menghargai. Proses demokrasi tidak boleh diintervensi proses hukum, dan sebaliknya," imbuhnya.
Polemik penundaan kasus korupsi peserta pilkada bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ia menimbau KPK menunda pengumuman calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.
Alasannya, agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah. Tak hanya itu, Wiranto juga yakin penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berdampak ke ranah politik.
Menurut Wiranto, KPK seharusnya mengumumkan calon kepala daerah sebagai tersangka sebelum kandidat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Pemilu (KPU).
Baca Juga: Lawan Singapura Bukan Uji Coba Biasa Bagi Timnas U-23
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG