Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa lembaganya sepakat dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang tetap mengumumkan penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi. Bawaslu tidak sepakat dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang ingin proses penegakan hukum terhadap calon kepala daerah ditunda.
"Kita sepakat dengan KPK. Kami dari segi Bawaslu sebenarnya kami keberatan. Karena masyarakat harus tahu calon yang bakal mereka pilih. Seperti kucing dalam karung. Para pemilih harus tahu siapa kepala daerah yang akan mereka pilih," katanya dalam diskusi bertajuk 'Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Dia menjelaskan bahwa, beberapa waktu lalu, setelah mendengarkan pernyataan Ketua KPK, Agus Raharjo tentang banyaknya calon kepala daerah yang diduga tersangkut masalah korupsi, Wiranto langsung menyelenggarakan rapat dengan para pemangku kepentingan, baik itu pimpinan Bawaslu, pimpinan KPU, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. Dalam pertemuan itu, kata dia mereka membahas berbagai isu, termasuk pernyataan Agus Raharjo.
Namun demikian, Fridz mengatakan bahwa para penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU sama sekali tak meminta penundaan itu.
"Kami hanya melaporkan, tidak pernah meminta. Setelah acara, kami konferensi pers. Dalam konferensi pers itu Pak Wiranto minta ditunda. Kami tidak pernah meminta adanya penundaan. Muka kami penyelenggara Pemilu waktu itu langsung saling berpandangan, bingung. Pak Wiranto tidak pernah meminta persetujuan kami," jelas Fridz.
Terhadap imbauan Wiranto tersebut KPK mengatakan tidak akan mendengarkannnya. Karena itu, pada Jumat (16/3/2018) kemarin, KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka terhadap calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus.
Cagub yang diusung oleh Golkar dan PPP tersebut tersangkut kasus korupsi pembebasan bandara Bobong, Kabupaten Sula Tahun 2009. Saat itu, Ahmad menjabat sebagai Kabupaten Sula.
Kasus ini merupakan pelimpahan dari Polda Maluku kepada KPK pada Oktober 2017 lalu. Sebelumnya, Ahmad pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku, namun dia menang ketika mengajukam gugatan praperadilan.
Berita Terkait
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik