Suara.com - Ketua KPK periode 2011-2014 Abraham Samad tidak setuju dengan permintaan penundaan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat calon kepala daerah. Menurutnya, alasan sedang terjadi proses politik tidak bisa menjadi acuan, karena kalau ditunda, maka konsekuensinya akan semakin besar.
"Penegakan hukum itu tidak bisa ditunda karena ada perhelatan politik seperti pilkada. Ada dampak atau impact yang konsekuensinya, mudaratnya lebih besar," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Abraham mengatakan penundaan proses hukum berpotensi seorang tersangka menghilangkan alat bukti. Penundaan juga bisa berakibat buruk bagi kepercayaan terhadap pemimpin daerah yang setelah terpilih baru ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada bupati terpilih, gubernur terpilih dilantik, pernah kita lihat di lembaga pemasyarakatan. Tidak ada negara yang seperti ini. Ini kan merusak peradaban," tegasnya.
Bahkan terkait hal ini, pria asal Makassar ini mengaku pernah melakukan survei. Menurutnya, berdasarkan survei itu, 90 persen pilkada di Indonesia berlangsung tidak jujur.
"Sekitar 10 persen lah yang berlangsung fair, berdasarkan hasil survei itu," kata Abraham.
Hal senada juga disampaikan oleh Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Titi mendukung proses hukum terhadap calon kepala daerah dilanjutkan. Sebab menurutnya, hal itu menunjukkan kesamaan kedudukan di hadapan hukum.
"Kalau sampai proses hukum atas para tersangka ini ditunda hanya karena dia calon kepala daerah, maka ini memperlihatkan secara telanjang mata hanya karena dia sebagai calon kepala daerah (prosesnya ditunda)," katanya.
Meski demikian, Titi juga mengaku tidak terima dengan cara KPK yang berkoar sebelum seseorang diumumkan jadi tersangka.
"Saya juga tidak setuju kalau proses penegakan hukum itu pakai trailer atau teaser. Misal begini, 90 persen dari 34 kepala daerah itu sudah lengkap proses penyidikannya dan segera diumumkan. Ya, penegakan hukum itu jangan dipercepat, diperlambat. Ya, normal saja. Kalau sudah cukup alat bukti umumkan, kalau belum, nggak usah seperti film, ada trailer," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK