Suara.com - Ketua KPK periode 2011-2014 Abraham Samad tidak setuju dengan permintaan penundaan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat calon kepala daerah. Menurutnya, alasan sedang terjadi proses politik tidak bisa menjadi acuan, karena kalau ditunda, maka konsekuensinya akan semakin besar.
"Penegakan hukum itu tidak bisa ditunda karena ada perhelatan politik seperti pilkada. Ada dampak atau impact yang konsekuensinya, mudaratnya lebih besar," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Abraham mengatakan penundaan proses hukum berpotensi seorang tersangka menghilangkan alat bukti. Penundaan juga bisa berakibat buruk bagi kepercayaan terhadap pemimpin daerah yang setelah terpilih baru ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada bupati terpilih, gubernur terpilih dilantik, pernah kita lihat di lembaga pemasyarakatan. Tidak ada negara yang seperti ini. Ini kan merusak peradaban," tegasnya.
Bahkan terkait hal ini, pria asal Makassar ini mengaku pernah melakukan survei. Menurutnya, berdasarkan survei itu, 90 persen pilkada di Indonesia berlangsung tidak jujur.
"Sekitar 10 persen lah yang berlangsung fair, berdasarkan hasil survei itu," kata Abraham.
Hal senada juga disampaikan oleh Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Titi mendukung proses hukum terhadap calon kepala daerah dilanjutkan. Sebab menurutnya, hal itu menunjukkan kesamaan kedudukan di hadapan hukum.
"Kalau sampai proses hukum atas para tersangka ini ditunda hanya karena dia calon kepala daerah, maka ini memperlihatkan secara telanjang mata hanya karena dia sebagai calon kepala daerah (prosesnya ditunda)," katanya.
Meski demikian, Titi juga mengaku tidak terima dengan cara KPK yang berkoar sebelum seseorang diumumkan jadi tersangka.
"Saya juga tidak setuju kalau proses penegakan hukum itu pakai trailer atau teaser. Misal begini, 90 persen dari 34 kepala daerah itu sudah lengkap proses penyidikannya dan segera diumumkan. Ya, penegakan hukum itu jangan dipercepat, diperlambat. Ya, normal saja. Kalau sudah cukup alat bukti umumkan, kalau belum, nggak usah seperti film, ada trailer," tutupnya.
Berita Terkait
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah