Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menggandeng lembaga pemerintah lain terkait pengembangan kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank di Tanah Air yang dilakukan sindikat jaringan internasional.
Pihak terkait yang diajak kerjasama dalam pengusutan kasus pembobolan bank bermodus skimming ini di antaranya Bank Indonesia, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan dan Interpol.
"Ya, tentunya kita kerja sama dengan imigrasi, dengan BI, OJK dan Interpol juga, nanti kita akan mengungkap karena skimming enggak cuma cash tapi ada transfer," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Argo menyampaikan, alasan polisi turut melibatkan pihak imigrasi dan Interpol untuk menelusuri apakah masih ada warga negara asing lainnya yang terlibat dalam kasus pembobolan uang nasabah tersebut.
Selain itu, Argo juga meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila kehilangan uang yang disimpan di bank. Sebab, kata dia, pemerintah melalui BI siap mengganti uang masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan melalui skimming ini.
"Informasi dari Bank Indonesia kemarin bagi masyarakat yang mengalami skimming itu segera dilaporkan kemudian dengan data datanya nanti akan diganti," katanya.
Namun, Argo tak menjelaskan jumlah total korban dan uang yang sudah DIkeruk sindikat pembobol uang nasabah bank tersebut. Dia hanya menjelaskan sejauh ini belum menemukan adanya pejabat negara yang turut menjadi korban pembobolan dana nasabah. "(Pejabat negara) belum ada (yang ikut menjadi korban)," ungkapnya.
Argo pun meminta masyarakat lebih hati-hati ketika melakukan transaksi keuangan agar data-data elektronik yang disimpan dalam rekening ATM tidak mudah dicuri.
"Dengan adanya skimming di mana mana ini masyarakat harus waspada kehilangan uang jangan sampai uang kita hilang, kita protect jangan sampai kita kehilangan," tukasnya.
Baca Juga: Nafa Urbach Akui Zack Lee Sudah Punya Pacar
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Kelima tersangka di antaranya yakni tiga Warga Negara Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34) dan Warga Negara Indonesia berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Yogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, Jerman, Cile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Kelima tersangka dijerat dengan tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik dimaksud Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO