Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menggandeng lembaga pemerintah lain terkait pengembangan kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank di Tanah Air yang dilakukan sindikat jaringan internasional.
Pihak terkait yang diajak kerjasama dalam pengusutan kasus pembobolan bank bermodus skimming ini di antaranya Bank Indonesia, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan dan Interpol.
"Ya, tentunya kita kerja sama dengan imigrasi, dengan BI, OJK dan Interpol juga, nanti kita akan mengungkap karena skimming enggak cuma cash tapi ada transfer," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Argo menyampaikan, alasan polisi turut melibatkan pihak imigrasi dan Interpol untuk menelusuri apakah masih ada warga negara asing lainnya yang terlibat dalam kasus pembobolan uang nasabah tersebut.
Selain itu, Argo juga meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila kehilangan uang yang disimpan di bank. Sebab, kata dia, pemerintah melalui BI siap mengganti uang masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan melalui skimming ini.
"Informasi dari Bank Indonesia kemarin bagi masyarakat yang mengalami skimming itu segera dilaporkan kemudian dengan data datanya nanti akan diganti," katanya.
Namun, Argo tak menjelaskan jumlah total korban dan uang yang sudah DIkeruk sindikat pembobol uang nasabah bank tersebut. Dia hanya menjelaskan sejauh ini belum menemukan adanya pejabat negara yang turut menjadi korban pembobolan dana nasabah. "(Pejabat negara) belum ada (yang ikut menjadi korban)," ungkapnya.
Argo pun meminta masyarakat lebih hati-hati ketika melakukan transaksi keuangan agar data-data elektronik yang disimpan dalam rekening ATM tidak mudah dicuri.
"Dengan adanya skimming di mana mana ini masyarakat harus waspada kehilangan uang jangan sampai uang kita hilang, kita protect jangan sampai kita kehilangan," tukasnya.
Baca Juga: Nafa Urbach Akui Zack Lee Sudah Punya Pacar
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Kelima tersangka di antaranya yakni tiga Warga Negara Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34) dan Warga Negara Indonesia berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Yogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, Jerman, Cile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Kelima tersangka dijerat dengan tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik dimaksud Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Nilai Tukar Rupiah Terus Anjlok saat BPS Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Melejit Tinggi
-
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah RI Berdiri, BI Tunjuk Biang Keroknya
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat