Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menggandeng lembaga pemerintah lain terkait pengembangan kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank di Tanah Air yang dilakukan sindikat jaringan internasional.
Pihak terkait yang diajak kerjasama dalam pengusutan kasus pembobolan bank bermodus skimming ini di antaranya Bank Indonesia, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan dan Interpol.
"Ya, tentunya kita kerja sama dengan imigrasi, dengan BI, OJK dan Interpol juga, nanti kita akan mengungkap karena skimming enggak cuma cash tapi ada transfer," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Argo menyampaikan, alasan polisi turut melibatkan pihak imigrasi dan Interpol untuk menelusuri apakah masih ada warga negara asing lainnya yang terlibat dalam kasus pembobolan uang nasabah tersebut.
Selain itu, Argo juga meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila kehilangan uang yang disimpan di bank. Sebab, kata dia, pemerintah melalui BI siap mengganti uang masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan melalui skimming ini.
"Informasi dari Bank Indonesia kemarin bagi masyarakat yang mengalami skimming itu segera dilaporkan kemudian dengan data datanya nanti akan diganti," katanya.
Namun, Argo tak menjelaskan jumlah total korban dan uang yang sudah DIkeruk sindikat pembobol uang nasabah bank tersebut. Dia hanya menjelaskan sejauh ini belum menemukan adanya pejabat negara yang turut menjadi korban pembobolan dana nasabah. "(Pejabat negara) belum ada (yang ikut menjadi korban)," ungkapnya.
Argo pun meminta masyarakat lebih hati-hati ketika melakukan transaksi keuangan agar data-data elektronik yang disimpan dalam rekening ATM tidak mudah dicuri.
"Dengan adanya skimming di mana mana ini masyarakat harus waspada kehilangan uang jangan sampai uang kita hilang, kita protect jangan sampai kita kehilangan," tukasnya.
Baca Juga: Nafa Urbach Akui Zack Lee Sudah Punya Pacar
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Kelima tersangka di antaranya yakni tiga Warga Negara Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34) dan Warga Negara Indonesia berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Yogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, Jerman, Cile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Kelima tersangka dijerat dengan tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik dimaksud Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe