Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menggandeng lembaga pemerintah lain terkait pengembangan kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank di Tanah Air yang dilakukan sindikat jaringan internasional.
Pihak terkait yang diajak kerjasama dalam pengusutan kasus pembobolan bank bermodus skimming ini di antaranya Bank Indonesia, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan dan Interpol.
"Ya, tentunya kita kerja sama dengan imigrasi, dengan BI, OJK dan Interpol juga, nanti kita akan mengungkap karena skimming enggak cuma cash tapi ada transfer," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Argo menyampaikan, alasan polisi turut melibatkan pihak imigrasi dan Interpol untuk menelusuri apakah masih ada warga negara asing lainnya yang terlibat dalam kasus pembobolan uang nasabah tersebut.
Selain itu, Argo juga meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila kehilangan uang yang disimpan di bank. Sebab, kata dia, pemerintah melalui BI siap mengganti uang masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan melalui skimming ini.
"Informasi dari Bank Indonesia kemarin bagi masyarakat yang mengalami skimming itu segera dilaporkan kemudian dengan data datanya nanti akan diganti," katanya.
Namun, Argo tak menjelaskan jumlah total korban dan uang yang sudah DIkeruk sindikat pembobol uang nasabah bank tersebut. Dia hanya menjelaskan sejauh ini belum menemukan adanya pejabat negara yang turut menjadi korban pembobolan dana nasabah. "(Pejabat negara) belum ada (yang ikut menjadi korban)," ungkapnya.
Argo pun meminta masyarakat lebih hati-hati ketika melakukan transaksi keuangan agar data-data elektronik yang disimpan dalam rekening ATM tidak mudah dicuri.
"Dengan adanya skimming di mana mana ini masyarakat harus waspada kehilangan uang jangan sampai uang kita hilang, kita protect jangan sampai kita kehilangan," tukasnya.
Baca Juga: Nafa Urbach Akui Zack Lee Sudah Punya Pacar
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima tersangka dalam kasus pembobolan uang nasabah di 64 bank dengan modus skimming. Kelima tersangka di antaranya yakni tiga Warga Negara Rumania berinisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria berinisial ASC (34) dan Warga Negara Indonesia berinisial MK (29).
Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan perbankan sejak 2017 lalu di berbagai daerah di antaranya yakni Yogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Selain di Indonesia, para tersangka juga menyasar data nasabah di luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, Jerman, Cile, dan Italia.
Setelah mencuri data nasabah, para tersangka kemudian melakukan duplikasi melalui kartu ATM kosong. Setelah itu, sindikat ini mendatangi gerai ATM untuk mengeruk uang di dalam rekening para korban.
Kelima tersangka dijerat dengan tindak pidana pemalsuan atau pencurian data elektronik dimaksud Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan Pasal 47 Jo Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan