Suara.com - Migrant Care mengutuk eksekusi hukuman pancung Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indoneisa asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin Arsyad.
Bahkan Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebut, pemancungan Misrin itu melanggar hak asasi manusia.
Sebab, proses peradilan dalam kasus Misrin tak dilakukan secara adil. Salah satu ketidakadilan itu adalah, Misrin tak mendapat pendampingan dari perwakilan Indonesia di Saudi.
Apalagi, Arab Saudi baru menginformasikan perihal pemancungan itu kepada Kementerian Luar Negeri RI setelah Misrin dieksekusi, Minggu (18/3) akhir pekan lalu.
“Ini kan sangat tidak adil. Masak setelah eksekusi baru pemerintah Indonesia diberitahu. Ini melanggar kaidah HAM karena orang yang dihukum mati, mau dia setuju atau tidak, ya seharusnya disediakan penerjemah, bantuan hukum, dan ada perwakilan KBRI (Kedutaan Besar RI) yang mendampingi. Ketiga syarat ini tidak dilakukan," kata Wahyu di Jakarta, Senin (18/3/2018).
Dalam proses peradilan, kata dia, Misrin juga mengakui mendapat tekanan dari aparat Saudi. Ia diminta mengakui kesalahannya, yakni membunuh sang majikan pada tahun 2004.
Intimidasi terus mendera Misrin hingga yang bersangkutan divonis hukuman mati pada 17 November 2008.
”Selama menghadapi proses hukum tersebut, Zaini hanya didampingi penerjemah asal Arab Saudi. Berdasarkan pengakuan Zaini kepada KJRI Jeddah, dia terpaksa mengakui perbuatan yang sebenarnya tak dilakukannya,” jelas adik penyair yang dihilangkan Orde Baru, Wiji Thukul ini.
Zaini bekerja di Arab Saudi sebagai sopir sejak tahun 1992. Dia ditangkap polisi Arab Saudi pada tanggal 13 Juli 2004, karena dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah tiga kali melobi Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk membebaskan Zaini.
Namun akhirnya, Zairin dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat tanpa ada kordinasi dengan Kemenlu RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna