Suara.com - Vonis bebas yang didapat Datin Rozita Mohamad Ali, warga Malaysia penganiaya TKI Suyanti Sutrisno, dikecam warga negeri jiran itu sendiri.
Bahkan, Ketua Malaysian Community Care Foundation (MCCF) Halim Ishak meminta pengadilan kembali mengkaji vonis itu karena tak adil.
Untuk diketahui, MCCF adalah organisasi nirlaba yang ditugaskan pemerintah setempat menjalankan program pendataan warga asing serta isu perdagangan manusia.
"Kantor pengacara perlu mengkaji hukuman yang diputuskan pengadilan terhadap Datin Rozita Mohamad Ali baru-baru ini, karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dua tahun lalu," kata Halim Ishak di Kuala Lumpur, seperti diwartakan Antara, Sabtu (17/3/2018).
Pengadilan yang dipimpin oleh Hakim Mohammed Mokhzani Mokhtar, Jumat (16/3), telah memvonis Datin Rozita hukuman “diikat jaminan”—hukuman percobaan—selama lima tahun. Selama itu, Rozita diharuskan berperilaku baik kalau tak mau dipenjara. Ia juga didenda RM20 ribu.
Dia didakwa menganiaya pembantunya Suyanti Sutrisno, menggunakan pisau dapur, alat pembersih lantai dari besi, gantungan pakaian dan payung hingga mengakibatkan wajah korban lebam dan terluka serius.
"Keputusan pengadilan mengenakan ikat jaminan berkelakuan baik selama lima tahun kepada tertuduh serta bayaran jaminan RM 20.000 dengan seorang penjamin, adalah tidak setimpal dengan apa yang telah dilakukan oleh majikan tersebut yang secara jelas sangat tidak berperikemanusiaan," kecam Ishak.
Ia menuturkan, MCCF mengakui terkejut atas keputusan vonis hakim tersebut. Pasalnya, paling tidak, hakim menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Rozita.
"MCCF yakin dan percaya cedera fisik serta trauma mental yang dihadapi oleh korban amat memberi trauma dalam tempo yang lama. Karenanya, hukuman terhadap terdakwa sangat ringan," ujarnya.
Baca Juga: Siti Nurhaliza Melahirkan Bayi Perempuan
Menurut Ishak, kasus seperti ini jika tidak ditangani dan diselesaikan secara baik oleh semua pihak, akan menyebabkan warga asing tak lagi berminat menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Dewa United Pertahankan Ivar Jenner di Tengah Beredarnya Rumor Transfer Persija Jakarta
-
Perbedaan Sunscreen vs Sunblock, Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Sensitif?
-
9 Rekomendasi Moisturizer Murah di Bawah Rp50 Ribu untuk Kulit Glowing
-
Harga Sunblock Water Resistant, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Anti Luntur!
-
PNM Bangun Ekosistem Pembiayaan Mekaar, Bunga 8 Persen
-
ESDM Buka Tender PLTS 30 GW, Jadi Langkah Awal Proyek Energi Surya 100 GW
-
Indonesia Bullion Market Association Resmi Hadir, Jadi Wadah Penguatan Ekosistem Emas Nasional
-
Karhutla di Kalimantan Kembali Meluas, Greenpeace Desak Pencegahan Diperkuat
-
Awas! 39 Anak di Jateng Terpapar Radikalisme Lewat Game Online dan Medsos