Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Utut Adianto, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR, Selasa (20/3/2018).
Grandmaster catur tersebut, dipandu membacakan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Utut diusulkan sebagai Wakil Ketua DPR oleh PDIP setelah unsur pemimpin legislatif mendapat pertambahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Sebelum memangku jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?," tanya Hatta Ali.
"Bersedia," jawab Utut.
Sebelum membacakan sumpah, Utut diingatkan sumpah yang ia ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, terutama memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, harus ditepati dengan segala tindakan, kejujuran," ujar Hatta.
Utut kemudian diminta untuk mengikuti kalimat sumpah yang dibacakan Hatta..
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutur Hatta dan diikuti Utut.
Baca Juga: Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Proyek Rusunawa Pasar Rumput
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta kepentingan bangsa, negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," lanjut Hatta.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Hatta.
Dengan selesainya pengucapan sumpah jabatan, Utut dinyatakan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Ia kemudian dipersilakan untuk menadatangani surat keputusan dan dipersilakan untuk menempati kursi pimpinan DPR yang berada di depan.
DPR kini dipimpin oleh enam pimpinan, yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, Wakil Ketua Fadli Zon dari Partai Gerindra, Fahri Hamzah dari PKS, Agus Hermanto dari Partai Demokrat, Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional dan Utut Adianto dari PDIP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting