Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Utut Adianto, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR, Selasa (20/3/2018).
Grandmaster catur tersebut, dipandu membacakan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Utut diusulkan sebagai Wakil Ketua DPR oleh PDIP setelah unsur pemimpin legislatif mendapat pertambahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Sebelum memangku jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?," tanya Hatta Ali.
"Bersedia," jawab Utut.
Sebelum membacakan sumpah, Utut diingatkan sumpah yang ia ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, terutama memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, harus ditepati dengan segala tindakan, kejujuran," ujar Hatta.
Utut kemudian diminta untuk mengikuti kalimat sumpah yang dibacakan Hatta..
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutur Hatta dan diikuti Utut.
Baca Juga: Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Proyek Rusunawa Pasar Rumput
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta kepentingan bangsa, negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," lanjut Hatta.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Hatta.
Dengan selesainya pengucapan sumpah jabatan, Utut dinyatakan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Ia kemudian dipersilakan untuk menadatangani surat keputusan dan dipersilakan untuk menempati kursi pimpinan DPR yang berada di depan.
DPR kini dipimpin oleh enam pimpinan, yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, Wakil Ketua Fadli Zon dari Partai Gerindra, Fahri Hamzah dari PKS, Agus Hermanto dari Partai Demokrat, Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional dan Utut Adianto dari PDIP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?