Suara.com - Very Satria Dilapanga mengungkapkan adanya arahan dari Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono terhadap terdakwa Aditya Anugrah Moha untuk membuat surat ke PT Manado.
Surat tersebut untuk meminta penjelasan status penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu dari Aditya.
Namun, menurut Very, hal itu disampaikan oleh temannya yang bernama Roby atas perintah Aditya.
"Apakah pesan yang disampaikan Pak Aditya melalui Roby tersebut adalah arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado?," tanya Kuasa Hukum Aditya Moha, Taufik Akbar saat sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Hakim PT Manado di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Terhadap pertanyaan tersebut Very mengiyakannya.
"Iya, itu yang dikatakan Roby. Iya itu (arahan Kepala PT Manado)," kata Very menjawab pertanyaan penasihat hukum Aditya.
Very menceritakan bahwa saat itu, Roby menyampaikan pesan Aditya kepada dirinya. Dia mengatakan kepada Roby bahwa dirinya tengah membuat surat tersebut, dan apabila telah selesai akan mengirimkannnya.
Dia pun menceritakan pesan yang disampaikan Aditya kepada Roby.
"Pak Very, Pak aditya barusan menelpon, tolong disampaikan ke saya (Very) buatkan surat untuk penjelasan status ibunya. Saya bilang, Pak Roby, saya lagi buat surat ini. Kalau sudah selesai, nanti saya kirim filenya lewat WA (WhatsApp)," kata Very menceritakan percakapannya dengan Roby.
Baca Juga: Hakim Tipikor Marahi Saksi Persidangan Kasus Suap Aditya Moha
Menurut Taufik, Sudiwardono meminta Aditya membuat surat tersebut agar dia dapat menjawabnya. Taufik mengklaim terkait hal itu, semuanya diatur oleh Sudiwardono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
"Jadi disuruh buat surat itu biar nanti dijawab sama dia (Sudiwardono). Dia atur sperti itu," kata Taufik.
Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono.
Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan.
Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.
Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.
Berita Terkait
-
Acara TV Family 100 Pamit, Irfan Hakim Nangis Ucap Maaf
-
Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD
-
KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA
-
Momen Menas Erwin Penyuap Sekretaris MA Digelandang KPK Usai 'Traktir' Hotel Ratusan Juta
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana