Suara.com - Very Satria Dilapanga mengungkapkan adanya arahan dari Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono terhadap terdakwa Aditya Anugrah Moha untuk membuat surat ke PT Manado.
Surat tersebut untuk meminta penjelasan status penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan yang merupakan ibu dari Aditya.
Namun, menurut Very, hal itu disampaikan oleh temannya yang bernama Roby atas perintah Aditya.
"Apakah pesan yang disampaikan Pak Aditya melalui Roby tersebut adalah arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado?," tanya Kuasa Hukum Aditya Moha, Taufik Akbar saat sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap Hakim PT Manado di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Terhadap pertanyaan tersebut Very mengiyakannya.
"Iya, itu yang dikatakan Roby. Iya itu (arahan Kepala PT Manado)," kata Very menjawab pertanyaan penasihat hukum Aditya.
Very menceritakan bahwa saat itu, Roby menyampaikan pesan Aditya kepada dirinya. Dia mengatakan kepada Roby bahwa dirinya tengah membuat surat tersebut, dan apabila telah selesai akan mengirimkannnya.
Dia pun menceritakan pesan yang disampaikan Aditya kepada Roby.
"Pak Very, Pak aditya barusan menelpon, tolong disampaikan ke saya (Very) buatkan surat untuk penjelasan status ibunya. Saya bilang, Pak Roby, saya lagi buat surat ini. Kalau sudah selesai, nanti saya kirim filenya lewat WA (WhatsApp)," kata Very menceritakan percakapannya dengan Roby.
Baca Juga: Hakim Tipikor Marahi Saksi Persidangan Kasus Suap Aditya Moha
Menurut Taufik, Sudiwardono meminta Aditya membuat surat tersebut agar dia dapat menjawabnya. Taufik mengklaim terkait hal itu, semuanya diatur oleh Sudiwardono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
"Jadi disuruh buat surat itu biar nanti dijawab sama dia (Sudiwardono). Dia atur sperti itu," kata Taufik.
Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono.
Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan.
Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.
Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.
Berita Terkait
-
Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta
-
Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!
-
Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi
-
Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026
-
Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar
-
Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah
-
30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA
-
Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian
-
Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia