Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto mengakui sejumlah uang patgulipat proyek tersebut, digunakan untuk menutupi kekurangan biaya Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar tahun 2012.
Uang rasywah proyek e-KTP yang digunakan untuk kegiatan Partai Golkar itu berjumlah Rp5 miliar. Uang itu diberikan kepada Golkar oleh Irvanto Hendro Pambudi Cahyo—keponakan Setnov.
"Saudara semalam kan dikonfrontiasikan dengan Irvanto, ada tanya tidak, uang Rp5 miliar itu dikasih ke siapa? " tanya majelis hakim kepada Setnov dalan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Mendengar pertanyaan majelis hakim, Novanto tenang menjawabnya.
"Setelah saya cek dan hitung-hitung semalam, apa yang terjadi sebagaimana yang dilakukan Andi dan sebagaimana kurir, saya baru ingat waktu itu dia ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawabnya.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, Golkar ketika itu kekurangan dan Rp5 miliar untuk menggelar rapimnas.
"Waktu itu ada kekurangan dana, terus disampaikan kepada saya, kata Irvanto ’saya sudah bayar nih’. Saya pikir waktu itu mungkin dia ada kerjaan dengan Andi Narogong, tapi setelah saya lihat bahwa dengan adanya keterangan Ahmad, maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," tutur Setnov.
Sebagai pamannya, Setnov mengakui bertanggung jawab atas perbuatan Irvanto. Dia juga mengakui sudah mengembalikan uang itu ke KPK, menggunakan uang pribadinya.
Sebab, dia meyakini Irvanto tidak memunyai uang, apalagi kekinian ponakannya itu sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama seperti dirinya.
Baca Juga: Pasca Kecelakaan Uber, Keamanan Mobil Swakemudi Dipertanyakan
"Oleh karenanya, pertanggungjawaban saya sebagai paman dari Irvanto Hendra Pambudi, dengan kesadaran sendiri, kemudian saya mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar tadi," katanya.
"Karena saya meyakini bahwa kalau Irvanto yang disuruh kembalikan, saya seyakin-yakinnya, dia tidak mampu, makanya saya dengan penuh tanggung jawab dan sadar diri maka saya berikan," tambah Setnov.
Meski begitu, Setnov juga mengaku siap, jika nanti Majelis hakim memutuskan tetap ada pengembalian uang lainnya.
"Namun, apabila dalam putusan majelis hakim nanti dengan mengacu pada tuntutan JPU, kemudian masih meyakini ada uang yang harus saya kembalikan karena keponakan saya, saya siap untuk mengembalikan," tutup Setnov.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima uang USD7,3 juta dan sebuah jam tangan Ricgard Mille seharga miliaran rupiah terkait proyek e-KTP.
Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Berita Terkait
-
Setnov Akui Diberi Jam Tangan oleh Andi Narogong, Tapi Rusak
-
Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit
-
Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP
-
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
-
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?