Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Setya Novanto menerima suap uang USD7,3 juta dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah dari penggarap proyek KTP elektronik.
Namun, dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018), Setnov membantah menerima uang tersebut.terhadap dakwaan terkait penerimaan uang tersebut, Mantan Ketua DPR RI itu membantahnya.
Ia justru menuding sejumlah rekan sejawatnya di DPR dulu yang menerima uang tersebut. Sementara mengenai jam tangan, Setnov mengakui menerimanya.
"Selama ini saya tidak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU, saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Mendengar jawaban Setnov, Hakim Yanto merasa tidak percaya. Dia kembali mengajukan pertanyaan penegasan kepada mantan Ketua DPR tersebut.
Namun, Setnov lagi-lagi menjawab tak pernah menerima uang hasil patgulipat proyek e-KTP.
Setnov hanya mengakui menerima sebuah jam tangan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang ternyata ”upeti” dari Johannes Marliem.
Namun, Setnov menuturkan jam hadiah dari Andi serta Marliem itu dikembalikannya karena rusak.
"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat, sama dengan punya saya, tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.
Baca Juga: Lunasi Utang ke BCA, Lelaki Ini Setor Rp4,5 Miliar Uang Mainan
Setnov menyebut jam tangan tersebut merupakan hadiah dari Andi Narogong. Sebab, dia mengakui juga punya hobi mengoleksi jam tangan.
"Jadi mau memberikan oleh-oleh jam tangan, dia tidak pernah sebut soal Marliem, saya tanya 'apa nih?', saya memang senang koleksi jam tangan," ceritanya.
Sebelumnya, Andi Narogong mengakui memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012.
Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga USD135 ribu atau sekitar satu miliaran rupiah.
Andi mengatakan saat itu dua memberikan uang Rp650 juta kepada Johannes Marliem untuk membelikan jam tangan hadiah ulang tahun Setya Novanto. Kemudian Marliem membeli jam tangan tersebut di Los Angeles, Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit
-
Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP
-
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
-
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
-
Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka