Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Setya Novanto menerima suap uang USD7,3 juta dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran rupiah dari penggarap proyek KTP elektronik.
Namun, dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018), Setnov membantah menerima uang tersebut.terhadap dakwaan terkait penerimaan uang tersebut, Mantan Ketua DPR RI itu membantahnya.
Ia justru menuding sejumlah rekan sejawatnya di DPR dulu yang menerima uang tersebut. Sementara mengenai jam tangan, Setnov mengakui menerimanya.
"Selama ini saya tidak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU, saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Mendengar jawaban Setnov, Hakim Yanto merasa tidak percaya. Dia kembali mengajukan pertanyaan penegasan kepada mantan Ketua DPR tersebut.
Namun, Setnov lagi-lagi menjawab tak pernah menerima uang hasil patgulipat proyek e-KTP.
Setnov hanya mengakui menerima sebuah jam tangan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang ternyata ”upeti” dari Johannes Marliem.
Namun, Setnov menuturkan jam hadiah dari Andi serta Marliem itu dikembalikannya karena rusak.
"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat, sama dengan punya saya, tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.
Baca Juga: Lunasi Utang ke BCA, Lelaki Ini Setor Rp4,5 Miliar Uang Mainan
Setnov menyebut jam tangan tersebut merupakan hadiah dari Andi Narogong. Sebab, dia mengakui juga punya hobi mengoleksi jam tangan.
"Jadi mau memberikan oleh-oleh jam tangan, dia tidak pernah sebut soal Marliem, saya tanya 'apa nih?', saya memang senang koleksi jam tangan," ceritanya.
Sebelumnya, Andi Narogong mengakui memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012.
Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga USD135 ribu atau sekitar satu miliaran rupiah.
Andi mengatakan saat itu dua memberikan uang Rp650 juta kepada Johannes Marliem untuk membelikan jam tangan hadiah ulang tahun Setya Novanto. Kemudian Marliem membeli jam tangan tersebut di Los Angeles, Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Puan Diduga Terima Duit Korupsi e-KTP, PDIP: Kami Siap Diaudit
-
Nyanyian Setnov, Sederet Anggota DPR Disebut Terima Duit e-KTP
-
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
-
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
-
Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!