Suara.com - Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3/2018) hari ini. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Setnov membeberkan aliran uang e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Cerita itu didapat Setnov dari Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah memerintahkan Keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk membagikannya kepada beberapa anggota DPR.
"Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang anggota dewan," Setnov di Gedung Pengadilan Tipikir, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mantan Ketua DPR tersebut mengatakan uang tersebut dibagikan Irvanto kepada Politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan beberapa anggota DPR lainnya.
"Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman (Chairuman Harahap) sejumlah 500 ribu dolar AS dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar AS, Tamsil Linrung 500 ribu dolar AS, dan Olly Dondokambey 500 ribu dolar AS. Di antaranya melalaui Irvanto," jelasnya.
Apa yang disampailan Setnov juga telah disampaikan Irvanto saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Di mana pada saat itu, Irvanto dan Setnov dikonfrontasi oleh penyidik KPK.
"Kemarin juga sudah disampaikan waktu dikonfrontir di KPK," katanya.
Namun, terhadap uang yang sudah dibagikan Irvanto kepada anggota DPR RI tersebut, Setnov mengaku sudah mengembalikan sejumlah Rp5 miliar kepada KPK.
Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam senilai miliaran rupiah dari Pengusaha penggarap proyek e-KTP. Uang tersebut diterima Setnov melalui keponakannya Irvanto dan Pengusaha Made Oka Masagung.
Baca Juga: Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
-
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
-
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
-
Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis
-
Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa
-
Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR