Suara.com - Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3/2018) hari ini. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Setnov membeberkan aliran uang e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.
Cerita itu didapat Setnov dari Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah memerintahkan Keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo untuk membagikannya kepada beberapa anggota DPR.
"Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang anggota dewan," Setnov di Gedung Pengadilan Tipikir, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mantan Ketua DPR tersebut mengatakan uang tersebut dibagikan Irvanto kepada Politikus PDI Perjuangan yang kini menjadi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan beberapa anggota DPR lainnya.
"Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman (Chairuman Harahap) sejumlah 500 ribu dolar AS dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar AS, Tamsil Linrung 500 ribu dolar AS, dan Olly Dondokambey 500 ribu dolar AS. Di antaranya melalaui Irvanto," jelasnya.
Apa yang disampailan Setnov juga telah disampaikan Irvanto saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Di mana pada saat itu, Irvanto dan Setnov dikonfrontasi oleh penyidik KPK.
"Kemarin juga sudah disampaikan waktu dikonfrontir di KPK," katanya.
Namun, terhadap uang yang sudah dibagikan Irvanto kepada anggota DPR RI tersebut, Setnov mengaku sudah mengembalikan sejumlah Rp5 miliar kepada KPK.
Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam senilai miliaran rupiah dari Pengusaha penggarap proyek e-KTP. Uang tersebut diterima Setnov melalui keponakannya Irvanto dan Pengusaha Made Oka Masagung.
Baca Juga: Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
-
Setnov Sebut Puan dan Pramono Anung Terima Duit Korupsi e-KTP
-
Setnov Kembalikan Duit Rp5 Miliar dari Proyek e-KTP ke KPK
-
Sidang Dibuka, Setya Novanto Langsung Minta Maaf dan Menangis
-
Masuk Tahap Akhir, Setnov Jalani Pemeriksaan Terdakwa
-
Detik-detik Penyidik KPK Geledah Kamar Wali Kota Malang Non Aktif
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka