Suara.com - Tangis Setya Novanto pecah pada permulaan sidang kasus perkara korupsi KTP elektronik, Kamis (22/3/2018). Mantan orang nomor satu di Senayan itu akhirnya meminta maaf.
"Yang mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya, tulus dari hati saya," tutur Setnov sembari menangis.
Hakim Yanto, ketua majelis hakim perkara rasywah e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, tampak kebingungan melihat Setnov menangis.
"Kalau mau minum dulu, nggak apa-apa, silahkan," kata Yanto menawarkan.
Setnov menampik tawaran itu. Ia memilih melanjutkan kalimat-kalimatnya meski suaranya semakin parau.
"Saya mohon maaf kepada yang mulia, majelis hakim, kepada pak jaksa, kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," pintanya.
Sewaktu sidang perdana kasusnya, Rabu 13 Desember 2017, Setnov mengaku sakit dan tak bisa mendengar pertanyaan-pertanyaan majelis hakim. Tapi banyak pihak menilai Setnov kala itu hanya akting.
Namun, sikap Setnov berubah menjadi kooperatif dalam persidangan maupun pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah tanggal 10 Januari 2018.
Persisnya, setelah mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan status sebagai justice collaborator (JC)—pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus—kepada KPK.
Baca Juga: Sissy Siap Bintangi Milly dan Mamet, Film Sempalan AADC
‘Dua Banteng’
Dalam sidang tersebut, perubahan sikap Setnov tak hanya ditunjukkan dalam tangisan dan permintaan maafnya.
‘Papa Setnov’—begitu sebutan beken yang diberikan warganet kepadanya—juga "bernyanyi" alias menyebutkan sejumlah nama politikus yang menurutnya turut menerima uang hasil patgulipat proyek e-KTP.
Tidak tanggung-tanggung, ia mengungkap bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung—dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—ikut menerima uang tersebut saat masih berstatus anggota DPR.
Berita Terkait
-
Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih
-
Disebut Setnov Terima Duit e-KTP, Pramono Anung: Sila Telusuri
-
Namanya Disebut Novanto di Sidang e-KTP, Ini Peringatan Pramono
-
Pramono Anung Bantah Terima 500 Ribu Dolar AS dari Proyek e-KTP
-
Rp5 Miliar Duit Korupsi e-KTP Biayai Rapimnas Partai Golkar 2012
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat