Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengklaim bahwa pihaknya berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga sebesar 44 persen sepanjang tahun 2017.
"Pada tahun 2017, jajaran Korps Lalu Lintas bersama para stakeholder berhasil menekan angka kecelakaan dengan persentase 44 persen dari baseline tahun 2010," kata Irjen Royke dalam siaran pers, Kamis (22/3/2018) malam.
Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras jajaran Lalu Lintas bersama para pemangku kepentingan yang di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, dan PT Jasa Raharja.
Laporan hasil kerja 2017 tersebut dipaparkannya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas TA 2018 di Bali.
Ke depan, Royke menargetkan penurunan angka korban kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen pada maksimal tahun 2020.
"Target untuk menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen," katanya.
Menurut dia, target tersebut sesuai yang diamanatkan PBB melalui program Decade of Action for Road Safety tahun 2011-2020, yakni menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen.
Dalam rakernis tersebut, ia pun merinci sejumlah kinerjanya yang dianggap berhasil di antaranya penanganan kemacetan pada Operasi Ramadniya 2017 serta Operasi Lilin 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Polri bersama stakeholder lainnya mampu mengurai kemacetan selama pelaksanaan pengamanan mudik Lebaran, libur Natal, dan Tahun Baru serta hari-hari libur panjang nasional," katanya.
Terkait upaya menurunkan pelanggaran lalu lintas, Royke mengatakan bahwa pihaknya telah membangun layanan polantas berbasis teknologi informasi yang dikembangkan melalui program-program ERI, SDC, INTAN, SSC serta Smart Manajemen.
Sementara pada awal 2018, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan mulai disibukkan dengan Operasi Green Line dalam rangka penanganan kemacetan tol Jakarta-Cikampek melalui beberapa paket kebijakan.
Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas itu dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Irjen Pol Budi Setyadi, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, Badan Pengawas Pemilu RI dan Komisi Pemilihan Umum Pusat. (Antara)
Berita Terkait
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Gesek Nomor Rangka Dihapus? Cek Fisik Kendaraan Tidak Harus Datang ke Samsat
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan