Suara.com - Presiden Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum kalau ingin memproses dugaan keterlibatan jajaran menterinya dalam kasus korupsi dana KTP elektronik periode 2011-2012.
Pernyataan Jokowi itu merupakan respons atas pernyataan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3), yang mengatakan Puan Maharani dan Pramono Anung—dua politikus PDIP—menerima duit haram e-KTP.
Putri Ketua Umum PDIP Puan Maharani kekinian menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara Pramono menjadi Sekretaris Kabinet.
Keduanya disebut Setnov mendapat uang masing-masing USD500 ribu dari hasil patgulipat proyek e-KTP, saat masih menjadi anggota DPR periode 2009-2014.
"Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," ujar Jokowi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Junat (23/3/2018).
Jokowi menegaskan, semua pihak yang melakukan korupsi harus berani mempertanggungjawabkan. Tetapi, Jokowi ingin proses terhadap Puan dan Pramono berdasarkan bukti akurat.
"Semua memang harus berani bertanggungjawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," pintanya.
Sebelumnya, Novanto mengatakan uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaan Setnov, Made Oka Masagung.
Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan hal itu seusai berkunjung ke kediamannya.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Sampai 2019
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," katanya saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Untuk memastikan pernyataan Novanto, majelis hakim kembali menanyakan kepada Novanto tentang tujuan uang tersebut.
"Untuk siapa? Ulangi," tanya Hakim Yanto.
"Bu Puan Maharani, waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu dollar AS," jawab Novanto.
Bekas Ketua DPR RI mengaku awalnya hanya mendengar nama Puan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Namun belakangan dia juga mendengar nama Jafar Hafsah, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika proyek itu bergulir, juga disebut menerima uang.
Berita Terkait
-
Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia
-
Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri
-
Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar
-
'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh
-
Airlangga Hartarto: Jokowi Nyaman Berpasangan dengan Kader Golkar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!