Suara.com - Ratusan remaja yang masih dibawah umur dihipnotis oleh aparat kepolisian setelah melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Hipnotis tersebut dilakukan di Gedung Serba Guna, Tangerang, Banten yang diikuti 135 pelanggar. Baik pelanggar yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), helm ataupun berbonceng tiga.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko menjelaskan, hipnotis tersebut dilakukan guna mengendalikan alam bawah sadar para remaja tersebut untuk tak melakukan pelanggaran dan dapat mematuhi aturan lalu lintas.
"Ini sebagai bentuk keperihatinan kita juga melihat banyaknya pelanggar dibawah umur. Jalan mereka ini masih panjang, jangan sia-siakan umur lantaran melanggar lalin. Cara menjaring pelanggar ini ikut hipnotis dengan menukarkan undangan," katanya, Sabtu, (24/3/2018).
Hipnotis tersebut juga mengacu pada tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran yang meningkat setiap tahunnya khususnya pelanggar dibawah umur. Pada tahun 2017 diketahui, sebanyak 87 kasus pelanggaran yang diantaranya 14 kasus merupakan korban kecelakaan hingga meninggal dunia.
Diketahui, Satlantas Polres Kota Tangerang melakukan operasi keselamatan berlalu lintas yang ditujukan pada anak bawah umur atau pelajar. Kemudian, mereka dikenakan penindakan namun tidak dengan cara tilang.
"Jadi, meskipun surat-surat atau kendaraan kita tahan tapi, tidak dikenakan tilang. Hanya kita kasih undangan ikut hipnotis ini yang nantinya ditukar dengan barang-barang mereka yang kita tahan dan gratis," ungkap Ari.
Nantinya, setelah dilakukannya hipnoterapi tersebut, para pelanggar akan dimonitoring oleh pihak kepolisian yang bila nantinya tetap melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?