Suara.com - Eksekusi mati terhadap buruh migran asal Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, oleh otoritas judisial Arab Saudi pada pekan lalu, dinilai sebagai persoalan besar sistem hukum yang kerap dikritik diskriminatif dan tidak mengindahkan hak asasi pekerja asing di kerajaan bani Saud tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui, betapa sulitnya melindungi keselamatan buruh di Arab Saudi.
Bahkan, ia mencontohkan, terdapat 5 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati hanya gara-gara ketahuan membawa azimat. Oleh otoritas Saudi, azimat itu dinyatakan sebagai praktik sihir yang terlarang.
“Ada 20 TKI yang terancam hukuman mati di Saudi. 15 orang di antaranya divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan. Sementara 5 lainnya karena kasus sihir,” kata Hanif di DPR, Rabu (21/3/2018).
“Dosa” kelima TKI itu terbilang sederhana: membawa jimat—yang biasanya berupa atau kain dengan tulisan Arab gundul—dari Indonesia sebagai tolak bala.
“Ada pula yang membawa azimat dari Indonesia sebagai sugesti pembawa keselamatan saat mencari nafkah di negeri orang,” kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, seperti dilansir Antara, Minggu (25/3/2018).
Praktik yang sebenarnya sangat umum terjadi di Indonesia ini. rupanya merupakan kejahatan serius di Arab Saudi yang mengaku mendasarkan sistem hukum mereka dari kitab suci agama Islam.
Mereka menganggapnya sebagai tindakan menyekutukan Tuhan sehingga layak dihukum penggal.
Dalam catatan lembaga Migrant Rights, terdapat anggapan umum di kalangan masyarakat Saudi bahwa banyak pekerja rumah tangga asing yang bisa mengendalikan kehidupan majikannya dengan sihir untuk mendapatkan uang lebih banyak.
Baca Juga: Komentari Prabowo, SBY: Tak Cukup Hanya Teriak 'NKRI Harga Mati'
Ilusi umum ini dapat dilihat dari salah satu episode opera sabun "Tash ma Tash" berjudul "seorang pembantu di rumah kami."
Dalam tayangan itu, sang pembantu merapal mantra kepada keluarga majikannya dan menjadikan mereka sebagai budak.
Tentu saja stereotip ini sangat berbahaya, karena menurut Professor Antoinette Vlieger yang pernah melakukan penelitian lapangan soal buruh migran di Arab Saudi, otoritas setempat tidak punya sistem yang jelas untuk membuktikan praktik sihir yang dituduhkan pada seseorang.
Sistem "Kafala"
Cerita tentang sihir ini adalah gambaran betapa rentannya nasib pekerja migran di Arab Saudi. Secara umum, jumlah buruh asing di negara tersebut kini telah mencapai angka sembilan juta orang, atau hampir setara dengan angkatan kerja lokal yang hanya sekitar 12 juta.
Indonesia sendiri menyumbang buruh sebanyak lebih dari satu juta orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru