Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menggelar tahlilan dan berdoa bersama untuk almarhum Muhammad Zaini Misrin Arsyad (MZMA), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura yang dihukum mati di Mekkah, Arab Saudi.
Dari keterangan yang diperoleh Antara, acara tahlilan dan doa bersama dilakukan usai salat Jumat. Acara tersebut dilakukan atas perintah Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel sebagai wujud keprihatinan dan solidaritas atas suasana duka yang dialami oleh keluarga Zaini.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Dubes Maftuh dan keluarga besar KBRI serta perwakilan tokoh masyarakat. Total sekitar ada 100 orang yang hadir waktu itu.
Maftuh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan ikhtiar maksimal untuk menyelamatkan Zaini dari vonis hukuman mati (kisas). Tapi kata dia, takdir berkata lain.
"Sebagai pelayan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi kami minta maaf atas kegagalan kami memberi perlindungan kepada MZMA," ujarnya.
Menurut dia, perwakilan RI di Arab Saud telah menempuh berbagai jalur baik hukum maupun diplomasi. Dari sisi hukum dengan menyewa pengacara. Sementara diplomasi dengan mengirimkan surat Presiden RI sebanyak dua kali kepada Raja Arab Saudi.
Kemudian, surat yang dikirim oleh KBRI berisi permohonan peninjauan kembali amar putusan pengadilan dengan mengupayakan novum atau bukti baru yang diharapkan dapat meringankan Zaini.
"Tapi pemilik hak legal titah kisas tetap berada pada ahli waris Abdullah Al Sindi, majikan alm Zaini," kata Dubes seperti ditulis dalam akun Facebook KBRI Riyadh.
Melihat berbagai kasus hukum yang dialami oleh WNI di Arab Saudi, Atase Tenaga Kerja KBRI Riyad Dr Sa'dullah Affandy mengimbau masyarakat agar membantu memberikan pemahaman bagi siapa pun yang hendak berangkat ke Arab Saudi, baik untuk bekerja maupun belajar atau dalam rangka tugas, supaya memahami sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi.
"Mohon teman-teman yang tinggal di sini (Arab Saudi), apa pun pekerjaannya, bisa membawa diri dan berhati-hati selama di Arab Saudi, supaya terhindar dari kasus hukum," katanya.
Acara tahlilan dipimpin oleh tokoh masyarakat Indonesia di Riyadh KH Abd Malik Annamiri, sedangkan penyuluhan hukum disampaikan oleh Muhibbuddin Atase Hukum KBRI Riyadh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu