Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan akan memperkuat negosiasi bilateral untuk mengurangi risiko yang dihadapi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang menghadapi masalah hukum.
"Ke depan kita akan memperkuat negosiasi bilateral kita, termasuk skema penyelesaian masalah seperti gaji tidak dibayar, TKI diperkosa dan sebagainya," kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (20/3/2018) sore.
Hanif mengaku segala jenis migrasi pasti berisiko, begitu juga migrasi untuk bekerja, namun pemerintah disebutnya akan menyiapkan mekanisme penyelesaian yang lebih efektif dan terus melakukan evaluasi.
"Migrasi pasti berisiko tapi tentu kita tidak berharap ada risiko, tapi yang pasti jika ada risiko ada mekanisme yang jelas untuk mengatasinya," ujar Hanif.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dan dihadiri oleh 15 anggota dari sembilan fraksi di DPR tersebut, Menaker kembali menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Zaini Misrin yang berprofesi sebagai sopir didakwa membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar al-Sindi, dan ditangkap pada tahun 2004 kemudian dijatuhi hukuman mati pada 2008.
"Pemerintah menyesalkan peristiwa ini karena dua hal yaitu pertama, tidak ada notifikasi resmi kepada pemerintah cq KBRI dan kedua, eksekusi dilakukan dlm proses kita melakukan peninjauan kembali kasus tersebut," ujar Hanif.
Menaker mengakui karena tidak ada pemberitahuan maka sulit untuk pemerintah mengetahui mengenai eksekusi tersebut. Terutama karena Arab Saudi menganut sistem hukum yang berbeda dengan Indonesia, misalnya, pengadilan di Indonesia dilakukan secara terbuka, namun tidak di Arab Saudi.
Menaker menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menangani kasus tersebut. Namun sistem hukum berbeda mempersulit upaya tersebut.
Baca Juga: Menaker: Indonesia Sudah Membela TKI Zaini
"Jadi sulit di kita karena hukum di sana tergantung kepada ahli waris. Jika memberikan permaafan maka hukumannya bisa lebih ringan, tapi keluarga tetap bergeming tidak memberikan maaf sehingga terjadi," tuturnya.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Kementerian Ketenagakerjaan disebutnya akan mengoptimalkan seluruh perangkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk mengupayakan migrasi pekerja yang aman.
Pemerintah disebutnya akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap untuk bekerja di luar negeri sehingga meminimalisir risiko buruk antara lain dengan menyiapkan mental, penguasaan bahasa dan peningkatan keterampilan para calon buruh migran tersebut.
"Kita juga akan evaluasi terus agar ke depan dapat menurunkan risiko yang dihadapi TKI kita," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru