Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan akan memperkuat negosiasi bilateral untuk mengurangi risiko yang dihadapi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang menghadapi masalah hukum.
"Ke depan kita akan memperkuat negosiasi bilateral kita, termasuk skema penyelesaian masalah seperti gaji tidak dibayar, TKI diperkosa dan sebagainya," kata Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (20/3/2018) sore.
Hanif mengaku segala jenis migrasi pasti berisiko, begitu juga migrasi untuk bekerja, namun pemerintah disebutnya akan menyiapkan mekanisme penyelesaian yang lebih efektif dan terus melakukan evaluasi.
"Migrasi pasti berisiko tapi tentu kita tidak berharap ada risiko, tapi yang pasti jika ada risiko ada mekanisme yang jelas untuk mengatasinya," ujar Hanif.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dan dihadiri oleh 15 anggota dari sembilan fraksi di DPR tersebut, Menaker kembali menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Zaini Misrin yang berprofesi sebagai sopir didakwa membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar al-Sindi, dan ditangkap pada tahun 2004 kemudian dijatuhi hukuman mati pada 2008.
"Pemerintah menyesalkan peristiwa ini karena dua hal yaitu pertama, tidak ada notifikasi resmi kepada pemerintah cq KBRI dan kedua, eksekusi dilakukan dlm proses kita melakukan peninjauan kembali kasus tersebut," ujar Hanif.
Menaker mengakui karena tidak ada pemberitahuan maka sulit untuk pemerintah mengetahui mengenai eksekusi tersebut. Terutama karena Arab Saudi menganut sistem hukum yang berbeda dengan Indonesia, misalnya, pengadilan di Indonesia dilakukan secara terbuka, namun tidak di Arab Saudi.
Menaker menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menangani kasus tersebut. Namun sistem hukum berbeda mempersulit upaya tersebut.
Baca Juga: Menaker: Indonesia Sudah Membela TKI Zaini
"Jadi sulit di kita karena hukum di sana tergantung kepada ahli waris. Jika memberikan permaafan maka hukumannya bisa lebih ringan, tapi keluarga tetap bergeming tidak memberikan maaf sehingga terjadi," tuturnya.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Kementerian Ketenagakerjaan disebutnya akan mengoptimalkan seluruh perangkat pemerintah daerah hingga pemerintah desa untuk mengupayakan migrasi pekerja yang aman.
Pemerintah disebutnya akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap untuk bekerja di luar negeri sehingga meminimalisir risiko buruk antara lain dengan menyiapkan mental, penguasaan bahasa dan peningkatan keterampilan para calon buruh migran tersebut.
"Kita juga akan evaluasi terus agar ke depan dapat menurunkan risiko yang dihadapi TKI kita," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu