Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa Setya Novanto masih setengah hati mengakui kejahatannya dalam perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
Hal tersebut diungkapkan KPK sebagai respons atas pengajuan sebagai "justice collaborator" (JC) oleh mantan Ketua DPR RI itu.
"Tentu kami pertimbangkan, ada uang yang dikembalikan sekitar Rp5 miliar. Meskipun setelah saya tanya juga ke tim, masih ada kesan terdakwa setengah hati mengakui perbuatannya untuk membuka pihak-pihak lain, termasuk pengembalian dana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Febri menyatakan bahwa sebelumnya Novanto sempat menyangkal telah menerima dana KTP-e saat ditanya oleh hakim.
"Pertama, kami tahu ketika hakim bertanya apakah saudara menerima uang tersebut, masih disangkal oleh terdakwa. Kami membaca terdakwa masih menyangkal dan tak mengakui perbuatannya," ucap Febri.
Selanjutnya, kata Febri, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memang menyebutkan nama-nama lain penerima dana KTP-e, namun hal itu berdasarkan keterangan pihak lain.
"Kedua menyebutkan nama-nama lain yang terima sejumlah uang berdasarkan keterangan pihak lain, dan ketiga meskipun kami dengar minta maaf, KPK akan fokus perbuatan itu diakui dan membuka pihak lain seterang-terangnya," tuturnya.
Pada sidang Kamis (22/3/2018), Setya Novanto mengajukan permohonan sebagai JC dan mengungkap sejumlah nama yang menurutnya ikut menerima uang dari proyek KTP-e.
Novanto juga mengaku sudah mengembalikan Rp5 miliar ke rekening KPK sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
Dalam perkara ini, dia didakwa menerima uang 7,3 juta dolar Amerika Serikat melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte Lte, Made Oka Masagung, dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika Serikat.
Novanto yang memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT, juga didakwa menerima satu jam tangan mewah Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dolar Amerika Serikat yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry, (almarhum) Johannes Marliem, sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'