Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa Setya Novanto masih setengah hati mengakui kejahatannya dalam perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
Hal tersebut diungkapkan KPK sebagai respons atas pengajuan sebagai "justice collaborator" (JC) oleh mantan Ketua DPR RI itu.
"Tentu kami pertimbangkan, ada uang yang dikembalikan sekitar Rp5 miliar. Meskipun setelah saya tanya juga ke tim, masih ada kesan terdakwa setengah hati mengakui perbuatannya untuk membuka pihak-pihak lain, termasuk pengembalian dana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Febri menyatakan bahwa sebelumnya Novanto sempat menyangkal telah menerima dana KTP-e saat ditanya oleh hakim.
"Pertama, kami tahu ketika hakim bertanya apakah saudara menerima uang tersebut, masih disangkal oleh terdakwa. Kami membaca terdakwa masih menyangkal dan tak mengakui perbuatannya," ucap Febri.
Selanjutnya, kata Febri, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memang menyebutkan nama-nama lain penerima dana KTP-e, namun hal itu berdasarkan keterangan pihak lain.
"Kedua menyebutkan nama-nama lain yang terima sejumlah uang berdasarkan keterangan pihak lain, dan ketiga meskipun kami dengar minta maaf, KPK akan fokus perbuatan itu diakui dan membuka pihak lain seterang-terangnya," tuturnya.
Pada sidang Kamis (22/3/2018), Setya Novanto mengajukan permohonan sebagai JC dan mengungkap sejumlah nama yang menurutnya ikut menerima uang dari proyek KTP-e.
Novanto juga mengaku sudah mengembalikan Rp5 miliar ke rekening KPK sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
Dalam perkara ini, dia didakwa menerima uang 7,3 juta dolar Amerika Serikat melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte Lte, Made Oka Masagung, dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika Serikat.
Novanto yang memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT, juga didakwa menerima satu jam tangan mewah Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dolar Amerika Serikat yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry, (almarhum) Johannes Marliem, sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur