Suara.com - Peneliti dari Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pernyataan dari terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto terkait penyebutan nama dua politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Emerson, KPK tidak dapat hanya mengandalkan pernyataan Novanto untuk membuktikan apakah Puan dan Pramono benar-benar ikut menerima aliran dana haram itu.
"Itu harus dikonfrontir, jangan hanya menurut Setnov. Mungkin ada lebih baik KPK menelusuri saksi-saksi yang lain. Yang mungkin saja juga menyebut-nyebut nama yang sama," kata Emerson di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Bahkan, kata Emerson, apabila ingin mengetahui kebenaran pernyataan Novanto, Puan dan Pramono sangat mungkin untuk dikonfrontir di dalam persidangan.
"Sangat mungkin juga (Puan dan Pramono dikonfrontir). Misalnya di kasus persidangan Setya Novanto, karena dia kan menyebut bahwa memberikan ke sejumlah pihak, jaksa KPK atau pengacara Setya Novanto bisa meminta hakim untuk memanggil saksi-saksi tersebut," tutur Emerson.
"Apakah relevan atau tidak (Puan dan Pramono dikonfrontir), ini sih tergantung dari hakim," Emerson menambahkan.
Sebelumnya, dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (22/3/2018), mantan Ketua DPR mengatakan ada aliran dana korupsi E-KTP yang mengalir kepada dua orang polisi PDIP, Puan Marani dan Pramono Anung, masing -masing 500 ribu USD.
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500 ribu USD. Itu keterangan dari Made Oka," kata Novanto.
Puan kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembanguan Manusia dan Kebudayaan. Sedang Pramono menjabat sebagai Sekreteris Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka