Suara.com - Peneliti dari Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pernyataan dari terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto terkait penyebutan nama dua politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Emerson, KPK tidak dapat hanya mengandalkan pernyataan Novanto untuk membuktikan apakah Puan dan Pramono benar-benar ikut menerima aliran dana haram itu.
"Itu harus dikonfrontir, jangan hanya menurut Setnov. Mungkin ada lebih baik KPK menelusuri saksi-saksi yang lain. Yang mungkin saja juga menyebut-nyebut nama yang sama," kata Emerson di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Bahkan, kata Emerson, apabila ingin mengetahui kebenaran pernyataan Novanto, Puan dan Pramono sangat mungkin untuk dikonfrontir di dalam persidangan.
"Sangat mungkin juga (Puan dan Pramono dikonfrontir). Misalnya di kasus persidangan Setya Novanto, karena dia kan menyebut bahwa memberikan ke sejumlah pihak, jaksa KPK atau pengacara Setya Novanto bisa meminta hakim untuk memanggil saksi-saksi tersebut," tutur Emerson.
"Apakah relevan atau tidak (Puan dan Pramono dikonfrontir), ini sih tergantung dari hakim," Emerson menambahkan.
Sebelumnya, dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (22/3/2018), mantan Ketua DPR mengatakan ada aliran dana korupsi E-KTP yang mengalir kepada dua orang polisi PDIP, Puan Marani dan Pramono Anung, masing -masing 500 ribu USD.
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500 ribu USD. Itu keterangan dari Made Oka," kata Novanto.
Puan kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembanguan Manusia dan Kebudayaan. Sedang Pramono menjabat sebagai Sekreteris Kabinet Kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026