Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyayangkan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU tentang pergantian calon kepala daerah (cakada) yang terjerat kasus hukum.
"Ya, kita menyayangkan. Karena pemerintah itu harusnya hal begini kan sudah diantisipasi sejak awal dalam UU Pilkada. Ini kan berarti belum diantisipasi. Dan sekarang baru mencari solusi terkait dengan masalah ini," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Menurut Riza, sekali pun solusi yang ditawarkan Tjahjo dimungkinkan, namun pada prakteknya tidak akan semudah yang dibayangkan. Apalagi karena gelaran pilkada serentak sudah tinggal tiga bulan lagi.
Hal yang perlu dipertanyakan, menurut Riza, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, apakah pasangan calon terkait akan mau jika salah satu atau kedua dari mereka diganti dengan orang lain.
"Apakah nanti paslonnya itu mau diganti? Kemudian juga yang kedua, apakah partai-partai pengusung juga mau? Jadi itu masih menimbulkan pertanyaan," ujar Riza.
Riza menerangkan, masih banyak faktor yang mesti dipertimbangkan jika KPU mengeluarkan peraturan pergantian cakada yang terjerat kasus hukum.
"Pertama dari segi kelemahan, kita mengantisipasi, (itu) menjadi pelajaran penting ke depan. Kedua dari segi waktu yang tersisa. Ketiga, dari segi pasangan calon yang ada, apa mau diganti? Karena kan ada asas praduga tak bersalah," tutur Riza.
Selain itu, kata dia, dukungan dari partai pengusung juga perlu jadi pertimbangan. Menurutnya, partai pengusung belum tentu mau merelakan dukungannya kepada sosok pengganti kandidat sebelumnya.
"Tapi juga harus jadi penekanan kita ya, kenapa harus sekarang dicarikan solusinya. Sejak beberapa waktu lalu sudah ada yang mengusulkan. Kenapa nggak langsung dibuat kajian?" kata Riza lagi.
Baca Juga: Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang