Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyayangkan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU tentang pergantian calon kepala daerah (cakada) yang terjerat kasus hukum.
"Ya, kita menyayangkan. Karena pemerintah itu harusnya hal begini kan sudah diantisipasi sejak awal dalam UU Pilkada. Ini kan berarti belum diantisipasi. Dan sekarang baru mencari solusi terkait dengan masalah ini," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Menurut Riza, sekali pun solusi yang ditawarkan Tjahjo dimungkinkan, namun pada prakteknya tidak akan semudah yang dibayangkan. Apalagi karena gelaran pilkada serentak sudah tinggal tiga bulan lagi.
Hal yang perlu dipertanyakan, menurut Riza, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, apakah pasangan calon terkait akan mau jika salah satu atau kedua dari mereka diganti dengan orang lain.
"Apakah nanti paslonnya itu mau diganti? Kemudian juga yang kedua, apakah partai-partai pengusung juga mau? Jadi itu masih menimbulkan pertanyaan," ujar Riza.
Riza menerangkan, masih banyak faktor yang mesti dipertimbangkan jika KPU mengeluarkan peraturan pergantian cakada yang terjerat kasus hukum.
"Pertama dari segi kelemahan, kita mengantisipasi, (itu) menjadi pelajaran penting ke depan. Kedua dari segi waktu yang tersisa. Ketiga, dari segi pasangan calon yang ada, apa mau diganti? Karena kan ada asas praduga tak bersalah," tutur Riza.
Selain itu, kata dia, dukungan dari partai pengusung juga perlu jadi pertimbangan. Menurutnya, partai pengusung belum tentu mau merelakan dukungannya kepada sosok pengganti kandidat sebelumnya.
"Tapi juga harus jadi penekanan kita ya, kenapa harus sekarang dicarikan solusinya. Sejak beberapa waktu lalu sudah ada yang mengusulkan. Kenapa nggak langsung dibuat kajian?" kata Riza lagi.
Baca Juga: Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno