Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyayangkan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU tentang pergantian calon kepala daerah (cakada) yang terjerat kasus hukum.
"Ya, kita menyayangkan. Karena pemerintah itu harusnya hal begini kan sudah diantisipasi sejak awal dalam UU Pilkada. Ini kan berarti belum diantisipasi. Dan sekarang baru mencari solusi terkait dengan masalah ini," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Menurut Riza, sekali pun solusi yang ditawarkan Tjahjo dimungkinkan, namun pada prakteknya tidak akan semudah yang dibayangkan. Apalagi karena gelaran pilkada serentak sudah tinggal tiga bulan lagi.
Hal yang perlu dipertanyakan, menurut Riza, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, apakah pasangan calon terkait akan mau jika salah satu atau kedua dari mereka diganti dengan orang lain.
"Apakah nanti paslonnya itu mau diganti? Kemudian juga yang kedua, apakah partai-partai pengusung juga mau? Jadi itu masih menimbulkan pertanyaan," ujar Riza.
Riza menerangkan, masih banyak faktor yang mesti dipertimbangkan jika KPU mengeluarkan peraturan pergantian cakada yang terjerat kasus hukum.
"Pertama dari segi kelemahan, kita mengantisipasi, (itu) menjadi pelajaran penting ke depan. Kedua dari segi waktu yang tersisa. Ketiga, dari segi pasangan calon yang ada, apa mau diganti? Karena kan ada asas praduga tak bersalah," tutur Riza.
Selain itu, kata dia, dukungan dari partai pengusung juga perlu jadi pertimbangan. Menurutnya, partai pengusung belum tentu mau merelakan dukungannya kepada sosok pengganti kandidat sebelumnya.
"Tapi juga harus jadi penekanan kita ya, kenapa harus sekarang dicarikan solusinya. Sejak beberapa waktu lalu sudah ada yang mengusulkan. Kenapa nggak langsung dibuat kajian?" kata Riza lagi.
Baca Juga: Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru