Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyayangkan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU tentang pergantian calon kepala daerah (cakada) yang terjerat kasus hukum.
"Ya, kita menyayangkan. Karena pemerintah itu harusnya hal begini kan sudah diantisipasi sejak awal dalam UU Pilkada. Ini kan berarti belum diantisipasi. Dan sekarang baru mencari solusi terkait dengan masalah ini," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Menurut Riza, sekali pun solusi yang ditawarkan Tjahjo dimungkinkan, namun pada prakteknya tidak akan semudah yang dibayangkan. Apalagi karena gelaran pilkada serentak sudah tinggal tiga bulan lagi.
Hal yang perlu dipertanyakan, menurut Riza, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, apakah pasangan calon terkait akan mau jika salah satu atau kedua dari mereka diganti dengan orang lain.
"Apakah nanti paslonnya itu mau diganti? Kemudian juga yang kedua, apakah partai-partai pengusung juga mau? Jadi itu masih menimbulkan pertanyaan," ujar Riza.
Riza menerangkan, masih banyak faktor yang mesti dipertimbangkan jika KPU mengeluarkan peraturan pergantian cakada yang terjerat kasus hukum.
"Pertama dari segi kelemahan, kita mengantisipasi, (itu) menjadi pelajaran penting ke depan. Kedua dari segi waktu yang tersisa. Ketiga, dari segi pasangan calon yang ada, apa mau diganti? Karena kan ada asas praduga tak bersalah," tutur Riza.
Selain itu, kata dia, dukungan dari partai pengusung juga perlu jadi pertimbangan. Menurutnya, partai pengusung belum tentu mau merelakan dukungannya kepada sosok pengganti kandidat sebelumnya.
"Tapi juga harus jadi penekanan kita ya, kenapa harus sekarang dicarikan solusinya. Sejak beberapa waktu lalu sudah ada yang mengusulkan. Kenapa nggak langsung dibuat kajian?" kata Riza lagi.
Baca Juga: Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO