Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengklaim, peserta Pilkada serentak 2018 yang terjerat kasus hukum —terutama korupsi— paling banyak diusung partai-partai politik pendukung Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Karenanya, Riza mencurigai situasi itulah yang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong KPU menerbitkan revisi peraturan agar kandidat yang telah menjadi tersangka korupsi bisa diganti.
"Coba saja didata. Saya tak pegang datanya, tapi sekilas yang saya pahami, lebih banyak dari partai pengusung pemerintah yang kena kasus OTT dan ditersangkakan," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/ 2018).
Kalau peserta pilkada yang terjerat KPK itu mayoritas dari kubu oposan seperti Gerindra, Riza menyangsikan pemerintah mau mendorong KPU untuk merevisi peraturannya tersebut.
"Jadi, kalau mau adil dan bijaksana, harusnya diberlakukan untuk semua. Tapi kan, karena banyak (peserta pilkada terjerat KPK) dari partai penguasa, akhirnya mau diberlakukan revisi,” tudingnya.
Tjahjo, Senin (26/3), mengatakan KPU sebaiknya membuat peraturan untuk menggugurkan peserta pilkada yang tersandung kasus korupsi dan menyandang status tersangka.
Menurutnya, pengguguran peserta pilkada berstatus tersangka itu cukup diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tanpa perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Hal-hal yang sifatnya mendesak, seperti usulan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) soal tersangka itu, kalau harus lewat perppu, apalagi harus mengubah undang-undang kan dibahas panjang dengan DPR. Jadi saya kira cukup dengan PKPU," kata Tjahjo seusai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Pemerintah, lanjut Tjahjo, belum memandang adanya situasi darurat dalam pelaksanaan pilkada, sehingga penerbitan perppu dirasa belum diperlukan.
Baca Juga: Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada saat ini, selain banyaknya calon kepala daerah ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK, adalah juga terkait calon pemilih pemula yang belum mendapatkan KTP elektronik.
"Yang menentukan adalah KPU, apakah ini akan mengganggu tahapan atau tidak. Saya kira tinggal dua kendala itu. Soal calon tersangka, kemarin ada yang sudah ditahan pun menang, yang masuk penjara pun dilantik," tuturnya.
Berita Terkait
-
11 April, Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Calon Presiden
-
Gerindra: Hanya Orang Berakal yang Mengerti Pesan Prabowo
-
Gerindra akan Tegur Kadernya yang Ngamuk karena Mobilnya Diderek
-
Mobilnya Mau Diderek, Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ngamuk
-
Gerindra Akui Gatot Nurmantyo Melamar Jadi Capres 2019
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO