Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengklaim, peserta Pilkada serentak 2018 yang terjerat kasus hukum —terutama korupsi— paling banyak diusung partai-partai politik pendukung Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Karenanya, Riza mencurigai situasi itulah yang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong KPU menerbitkan revisi peraturan agar kandidat yang telah menjadi tersangka korupsi bisa diganti.
"Coba saja didata. Saya tak pegang datanya, tapi sekilas yang saya pahami, lebih banyak dari partai pengusung pemerintah yang kena kasus OTT dan ditersangkakan," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/ 2018).
Kalau peserta pilkada yang terjerat KPK itu mayoritas dari kubu oposan seperti Gerindra, Riza menyangsikan pemerintah mau mendorong KPU untuk merevisi peraturannya tersebut.
"Jadi, kalau mau adil dan bijaksana, harusnya diberlakukan untuk semua. Tapi kan, karena banyak (peserta pilkada terjerat KPK) dari partai penguasa, akhirnya mau diberlakukan revisi,” tudingnya.
Tjahjo, Senin (26/3), mengatakan KPU sebaiknya membuat peraturan untuk menggugurkan peserta pilkada yang tersandung kasus korupsi dan menyandang status tersangka.
Menurutnya, pengguguran peserta pilkada berstatus tersangka itu cukup diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tanpa perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Hal-hal yang sifatnya mendesak, seperti usulan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) soal tersangka itu, kalau harus lewat perppu, apalagi harus mengubah undang-undang kan dibahas panjang dengan DPR. Jadi saya kira cukup dengan PKPU," kata Tjahjo seusai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Pemerintah, lanjut Tjahjo, belum memandang adanya situasi darurat dalam pelaksanaan pilkada, sehingga penerbitan perppu dirasa belum diperlukan.
Baca Juga: Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada saat ini, selain banyaknya calon kepala daerah ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK, adalah juga terkait calon pemilih pemula yang belum mendapatkan KTP elektronik.
"Yang menentukan adalah KPU, apakah ini akan mengganggu tahapan atau tidak. Saya kira tinggal dua kendala itu. Soal calon tersangka, kemarin ada yang sudah ditahan pun menang, yang masuk penjara pun dilantik," tuturnya.
Berita Terkait
-
11 April, Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Calon Presiden
-
Gerindra: Hanya Orang Berakal yang Mengerti Pesan Prabowo
-
Gerindra akan Tegur Kadernya yang Ngamuk karena Mobilnya Diderek
-
Mobilnya Mau Diderek, Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ngamuk
-
Gerindra Akui Gatot Nurmantyo Melamar Jadi Capres 2019
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan