Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengklaim, peserta Pilkada serentak 2018 yang terjerat kasus hukum —terutama korupsi— paling banyak diusung partai-partai politik pendukung Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Karenanya, Riza mencurigai situasi itulah yang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong KPU menerbitkan revisi peraturan agar kandidat yang telah menjadi tersangka korupsi bisa diganti.
"Coba saja didata. Saya tak pegang datanya, tapi sekilas yang saya pahami, lebih banyak dari partai pengusung pemerintah yang kena kasus OTT dan ditersangkakan," kata Riza di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/ 2018).
Kalau peserta pilkada yang terjerat KPK itu mayoritas dari kubu oposan seperti Gerindra, Riza menyangsikan pemerintah mau mendorong KPU untuk merevisi peraturannya tersebut.
"Jadi, kalau mau adil dan bijaksana, harusnya diberlakukan untuk semua. Tapi kan, karena banyak (peserta pilkada terjerat KPK) dari partai penguasa, akhirnya mau diberlakukan revisi,” tudingnya.
Tjahjo, Senin (26/3), mengatakan KPU sebaiknya membuat peraturan untuk menggugurkan peserta pilkada yang tersandung kasus korupsi dan menyandang status tersangka.
Menurutnya, pengguguran peserta pilkada berstatus tersangka itu cukup diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tanpa perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Hal-hal yang sifatnya mendesak, seperti usulan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) soal tersangka itu, kalau harus lewat perppu, apalagi harus mengubah undang-undang kan dibahas panjang dengan DPR. Jadi saya kira cukup dengan PKPU," kata Tjahjo seusai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Pemerintah, lanjut Tjahjo, belum memandang adanya situasi darurat dalam pelaksanaan pilkada, sehingga penerbitan perppu dirasa belum diperlukan.
Baca Juga: Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar
Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada saat ini, selain banyaknya calon kepala daerah ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK, adalah juga terkait calon pemilih pemula yang belum mendapatkan KTP elektronik.
"Yang menentukan adalah KPU, apakah ini akan mengganggu tahapan atau tidak. Saya kira tinggal dua kendala itu. Soal calon tersangka, kemarin ada yang sudah ditahan pun menang, yang masuk penjara pun dilantik," tuturnya.
Berita Terkait
-
11 April, Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Calon Presiden
-
Gerindra: Hanya Orang Berakal yang Mengerti Pesan Prabowo
-
Gerindra akan Tegur Kadernya yang Ngamuk karena Mobilnya Diderek
-
Mobilnya Mau Diderek, Anggota DPRD DKI dari Gerindra Ngamuk
-
Gerindra Akui Gatot Nurmantyo Melamar Jadi Capres 2019
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat