Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tak akan mengirimkan pasukan untuk menutup Hotel Alexis.
"Saya ingin tegaskan kami tidak kirim pasukan, kami kirim secarik kertas keputusan bahwa TDUP saudara dicabut titik. Taati itu karena wewenang itu ada pada surat tadi," tegas Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Pernyataan Anies menyusul pencabutan tanda daftar usaha pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel pada 22 Maret 2018. PT Grand Ancol Hotel merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Dengan dicabutnya TDUP, seluruh kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel pun resmi dicabut. Adapun kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel diantaranya bar, karaoke, restoran, pijat, hotel, dan musik hidup.
Anies menuturkan Pemprov bukanlah merupakan organisasi yang melakukan tindakan menggunakan kekuatan fisik, melainkan mengirimkan surat untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha milik PT Grand Ancol Hotel.
Kata Anies, surat yang dikirim terkait pencabutan TDUP PT Grand Ancol Hotel berisi wewenang Pemprov dalam menegakkan Perda.
Anies juga memperingatkan pihak Hotel Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya. "Besok itu diberi waktu 5 kali 24 jam dan apabila besok belum dilakukan penutupan, maka Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas," tegas Anies lagi.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku sebelum mencabut TDUP PT Grand Ancol Hotel, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan komunikasi. Anies juga mengatakan pihak Alexis telah dilakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan terkait hal tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan sudah dibuatkan berita acaranya juga atas pemeriksaannya. Jadi teman-teman sekalian, prosesnya kita kerjakan dengan benar, kita tidak ingin mengerjakan ini tanpa mentaati semua prosedur, tanpa mentaati semua proses. Itu sebabnya mengapa kalau dilihat durasi waktu cukup panjang Karena kita ingin mengerjakan ini dengan benar," ucap dia.
Baca Juga: Maxime Bouttier Pernah Jadi Korban Risakan
Ketika ditanya, jika Alexis membuka kembali usaha dengan nama yang berbeda, Anies belum dapat memberi jawaban. Menurutnya yang terpenting dilakukan yakni penindakan dengan mencabut TDUP Alexis.
"Prinsipnya kita tidak berbicara ke depan. Hari ini kita bicara terjadi pelanggaran, kita lakukan tindakan, karena yang ditindak adalah peristiwa kemarin, pelanggaran kemarin oleh sebuah PT dan itu yang sekarang kita eksekusi. Ke depan kita belum tahu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'