Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut tanda daftar usaha pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.Pemerintah Provinsi Jakarta mencabut TDUP Hotel Alexis per tanggal 22 Maret 2017.
"Pada hari Jumat 23 maret 2017 Pemprov Dki jakarta mengirimkan surat kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel menyampaikan bahwa sehari sebelumnya tanggal 22 Maret telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel Yang beralamat di Jalan R.E Martadinata nomor 1," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Dengan dicabutnya TDUP, seluruh kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel pun resmi dicabut. Adapun kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel yakni bar, karaoke, restoran, pijat, hotel, dan musik hidup.
Adapun nomor TDUP PT Grand Ancol Hotel yang dicabut yakni TDUP nomor 596/2013 dan TDUP 3561/2013.
Anies juga memperingatkan kepada pihak Hotel Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya pada esok hari yakni diberikan waktu selama 5 kali 24 jam. Namun, jika pihak Hotel Alexis tidak menghentikan kegiatan usahanya, Pemprov akan menindak tegas.
"Besok itu diberi waktu 5 kali 24 jam dan apabila besok belum dilakukan penutupan maka Pemprov DKI akan melakukan penindakan," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan langkah Pemprov mencabut TDUP Hotel Alexis lantaran telah melakukan pemeriksaan yang lengkap berdasarkan laporan adanya praktik yang dianggap melanggar Peraturan Daerah, khususnya Perda pasal 14 Perda nomor 6 Tahun 2015.
"Bermula dari laporan yang dibuat oleh sebuah majalah yang kemudian kami tindaklanjuti dan kita lakukan pemeriksaan investigasi lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber dan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda," ucap Anies.
Pemprov DKI, lanjut Anies, akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran Perda, terutama yang menyangkut praktik-praktik perdagangan manusia, praktik narkoba, praktik prostitusi, serta praktik perjudian.
Baca Juga: Partai Gerindra: Anies Baswedan Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo
"Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa tindakan tegas akan kita kerjakan. Kami lakukan pada kasus ini dan kami berharap kepada semua, jangan teruskan pelanggaran-pelanggaran berat seperti ini, apalagi yang menyangkut perdagangan manusia, praktek-praktek seperti ini terjadi, narkoba, anak-anak kita generasi muda kita rusak kena praktek-praktek narkoba," sambung Anies.
"Karena itu kenapa kita mengambil sikap yang tegas jelas sekaligus mengirimkan pesan pada semua Jangan teruskan praktek-praktek seperti ini," sambungnya.
Anies berharap, pihak PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, menaati keputusan Pemprov Jakarta.
"Kita berharap PT Grand Ancol Hotel untuk mentaati keputusan Pemprov DKI dan kita memberi waktu sampai dengan besok insya Allah sesudah itu kita akan bertindak bila belum dilakukan penutupan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran