Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut tanda daftar usaha pariwisata milik PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.Pemerintah Provinsi Jakarta mencabut TDUP Hotel Alexis per tanggal 22 Maret 2017.
"Pada hari Jumat 23 maret 2017 Pemprov Dki jakarta mengirimkan surat kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel menyampaikan bahwa sehari sebelumnya tanggal 22 Maret telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel Yang beralamat di Jalan R.E Martadinata nomor 1," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Dengan dicabutnya TDUP, seluruh kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel pun resmi dicabut. Adapun kegiatan usaha yang ada di PT Grand Ancol Hotel yakni bar, karaoke, restoran, pijat, hotel, dan musik hidup.
Adapun nomor TDUP PT Grand Ancol Hotel yang dicabut yakni TDUP nomor 596/2013 dan TDUP 3561/2013.
Anies juga memperingatkan kepada pihak Hotel Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya pada esok hari yakni diberikan waktu selama 5 kali 24 jam. Namun, jika pihak Hotel Alexis tidak menghentikan kegiatan usahanya, Pemprov akan menindak tegas.
"Besok itu diberi waktu 5 kali 24 jam dan apabila besok belum dilakukan penutupan maka Pemprov DKI akan melakukan penindakan," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan langkah Pemprov mencabut TDUP Hotel Alexis lantaran telah melakukan pemeriksaan yang lengkap berdasarkan laporan adanya praktik yang dianggap melanggar Peraturan Daerah, khususnya Perda pasal 14 Perda nomor 6 Tahun 2015.
"Bermula dari laporan yang dibuat oleh sebuah majalah yang kemudian kami tindaklanjuti dan kita lakukan pemeriksaan investigasi lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber dan sampai pada kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda," ucap Anies.
Pemprov DKI, lanjut Anies, akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran Perda, terutama yang menyangkut praktik-praktik perdagangan manusia, praktik narkoba, praktik prostitusi, serta praktik perjudian.
Baca Juga: Partai Gerindra: Anies Baswedan Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo
"Pemprov DKI ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa tindakan tegas akan kita kerjakan. Kami lakukan pada kasus ini dan kami berharap kepada semua, jangan teruskan pelanggaran-pelanggaran berat seperti ini, apalagi yang menyangkut perdagangan manusia, praktek-praktek seperti ini terjadi, narkoba, anak-anak kita generasi muda kita rusak kena praktek-praktek narkoba," sambung Anies.
"Karena itu kenapa kita mengambil sikap yang tegas jelas sekaligus mengirimkan pesan pada semua Jangan teruskan praktek-praktek seperti ini," sambungnya.
Anies berharap, pihak PT Grand Ancol Hotel yang merupakan pengelola Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, menaati keputusan Pemprov Jakarta.
"Kita berharap PT Grand Ancol Hotel untuk mentaati keputusan Pemprov DKI dan kita memberi waktu sampai dengan besok insya Allah sesudah itu kita akan bertindak bila belum dilakukan penutupan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Perpanjang Kontrak 5 Tahun, AC Milan Ikat Alexis Saelemaekers hingga 2031
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra