Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap yang menjerat mantan anak buahnya, Antonius Tonny Budiono, Rabu (28/3/2018).
Dalam kesaksiannya di gedung Pengadilan Tpikor Jakarta, Budi mengakui baru mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut setelah diungkap oleh KPK.
"Berdasarkan laporan yang saya pelajari, ada operasi tangkap tangan, di mana terdakwa didapati menerima sesuatu. Itu yang saya pelajari,” kata Menteri Budi dalam persidangan.
Budi mengakui, awalnya tidak mengetahui detail kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut sampai-sampai ditangkap oleh KPK.
Tetapi, setelah disampaikan secara terbuka oleh KPK, akhirnya Budi mengetahui kasus Tonny terkait perizinan proyek pengerukan di sejumlah pelabuhan Indonesia.
"Laporan yang masuk ke saya, soal kasus di Tanjung Emas itu agak mendetail. Tapi laporan kasus di Pulau Pisau itu tak dilaporkan khusus,” ungkapnya.
Budi juga mengakui tidak mengenal Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang memberikan uang suap kepada Tonny.
Meski begitu, Budi mengakui mendapatkan laporan bahwa uang yang diberikan oleh Kurniawan kepada Tonny tersebut adalah ”uang ucapan terima kasih”.
Sebab, uang tersebut diberikan setelah pekerjaan proyek terselesaikan.
Baca Juga: Nycta Gina dan Rizky Kinos Dikaruniai Anak Kedua
"Itu adalah ucapan terima kasih, karena menurut laporan diberikan setelah kegiatan. Saya tidak tahu apakah kegiatan itu selesai atau tidak, tapi diberikan setelah pekerjaan," tutupnya.
Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari sejumlah proyek di Kemenhub. Suap itu diberikan oleh Kurniawan terkait proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.
Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap tersebut.
Uang suap itu diberikan melalui transfer dari gerai ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi atas nama orang lain.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
-
KPK Pastikan Selidiki Aliran Uang e-KTP ke Pramono Anung dan Puan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan