Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap yang menjerat mantan anak buahnya, Antonius Tonny Budiono, Rabu (28/3/2018).
Dalam kesaksiannya di gedung Pengadilan Tpikor Jakarta, Budi mengakui baru mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut setelah diungkap oleh KPK.
"Berdasarkan laporan yang saya pelajari, ada operasi tangkap tangan, di mana terdakwa didapati menerima sesuatu. Itu yang saya pelajari,” kata Menteri Budi dalam persidangan.
Budi mengakui, awalnya tidak mengetahui detail kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut sampai-sampai ditangkap oleh KPK.
Tetapi, setelah disampaikan secara terbuka oleh KPK, akhirnya Budi mengetahui kasus Tonny terkait perizinan proyek pengerukan di sejumlah pelabuhan Indonesia.
"Laporan yang masuk ke saya, soal kasus di Tanjung Emas itu agak mendetail. Tapi laporan kasus di Pulau Pisau itu tak dilaporkan khusus,” ungkapnya.
Budi juga mengakui tidak mengenal Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang memberikan uang suap kepada Tonny.
Meski begitu, Budi mengakui mendapatkan laporan bahwa uang yang diberikan oleh Kurniawan kepada Tonny tersebut adalah ”uang ucapan terima kasih”.
Sebab, uang tersebut diberikan setelah pekerjaan proyek terselesaikan.
Baca Juga: Nycta Gina dan Rizky Kinos Dikaruniai Anak Kedua
"Itu adalah ucapan terima kasih, karena menurut laporan diberikan setelah kegiatan. Saya tidak tahu apakah kegiatan itu selesai atau tidak, tapi diberikan setelah pekerjaan," tutupnya.
Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari sejumlah proyek di Kemenhub. Suap itu diberikan oleh Kurniawan terkait proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.
Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap tersebut.
Uang suap itu diberikan melalui transfer dari gerai ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi atas nama orang lain.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
-
KPK Pastikan Selidiki Aliran Uang e-KTP ke Pramono Anung dan Puan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka