Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap yang menjerat mantan anak buahnya, Antonius Tonny Budiono, Rabu (28/3/2018).
Dalam kesaksiannya di gedung Pengadilan Tpikor Jakarta, Budi mengakui baru mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut setelah diungkap oleh KPK.
"Berdasarkan laporan yang saya pelajari, ada operasi tangkap tangan, di mana terdakwa didapati menerima sesuatu. Itu yang saya pelajari,” kata Menteri Budi dalam persidangan.
Budi mengakui, awalnya tidak mengetahui detail kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut sampai-sampai ditangkap oleh KPK.
Tetapi, setelah disampaikan secara terbuka oleh KPK, akhirnya Budi mengetahui kasus Tonny terkait perizinan proyek pengerukan di sejumlah pelabuhan Indonesia.
"Laporan yang masuk ke saya, soal kasus di Tanjung Emas itu agak mendetail. Tapi laporan kasus di Pulau Pisau itu tak dilaporkan khusus,” ungkapnya.
Budi juga mengakui tidak mengenal Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang memberikan uang suap kepada Tonny.
Meski begitu, Budi mengakui mendapatkan laporan bahwa uang yang diberikan oleh Kurniawan kepada Tonny tersebut adalah ”uang ucapan terima kasih”.
Sebab, uang tersebut diberikan setelah pekerjaan proyek terselesaikan.
Baca Juga: Nycta Gina dan Rizky Kinos Dikaruniai Anak Kedua
"Itu adalah ucapan terima kasih, karena menurut laporan diberikan setelah kegiatan. Saya tidak tahu apakah kegiatan itu selesai atau tidak, tapi diberikan setelah pekerjaan," tutupnya.
Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari sejumlah proyek di Kemenhub. Suap itu diberikan oleh Kurniawan terkait proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.
Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap tersebut.
Uang suap itu diberikan melalui transfer dari gerai ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi atas nama orang lain.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
-
Periksa Istri Setya Novanto, Penyidik KPK Cecar 26 Pertanyaan
-
KPK Jadikan Kesaksian Setnov untuk Usut Uang e-KTP di Golkar
-
KPK Pastikan Selidiki Aliran Uang e-KTP ke Pramono Anung dan Puan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat