Suara.com - KPK memastikan bakal mempelajari pengakuan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dalam persidangan, mengenai adanya aliran dana haram proyek itu ke Partai Golkar.
Dalam persidangan kasusnya, Kamis (22/3) pekan lalu, Setnov mengakui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, pernah menyetorkan uang Rp5 miliar hasil patgulipat proyek e-KTP kepada Partai Golkar untuk kegiatan rapat pemimpin nasional tahun 2012.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan, setiap pernyataan Setnov tak bisa langsung ditindaklanjuti menjadi penyelidikan.
"Kami tak bisa langsung, misalnya dapat keterangan hari ini, besok langsung diselidiki. Ini kan hanya informasi awal. Akan kami pelajari,” kata Syarif ditemui di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Namun, Syarif menyayangkan, Setnov menyebut sejumlah nama yang diyakini terlibat korupsi e-KTP hanya berdasarkan laporan orang lain.
Karenanya, walau dipastikan bakal ditindaklanjutkan, Syarif mengatakan pernyataan Setnov di persidangan itu masih diklasifikasikan sebagai informasi awal.
"Dia menyebut banyak keterlibatan orang lain, tetapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri. Ya itu keanehan-keanehannya, dan selalu dia mendengar dari orang, diceritakan orang, bukan dia sendiri. Jadi itu masih dalam informasi awal saja," terangnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar pada periode 2012, Aburizal Bakrie, telah membantah pernyataan Setnov.
"Saya bisa pastikan sejuta persen (tidak ada aliran dana e-KTP untuk Golkar)," kata Aburizal di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (22/ 3/2018).
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Penyelenggaraan Umrah
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard