Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kekinian belum mau memenuhi keinginan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto.
Setnov, pada 10 Januari 2018, mengajukan permohonan untuk mendapatkan status ”justice collaborator” (JC) alias saksi pelaku yang bekerja sama dengan lembaga antirasywah tersebut dalam kasus e-KTP.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Setnov belum memenuhi syarat untuk mendapatkan status JC.
“Sebab, selama ini yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pengungkapan kasus e-KTP. Itu akan menjadi pertimbangan kami, " kata Syarif ditemui di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Selain itu, Setnov juga dinilai belum menunjukkan kesungguhan menjadi JC. Keterangan-keterangan Setnov kepada KPK mengenai patgulipat dana e-KTP juga tak ada yang terbilang informasi baru.
"Saya kurang tahu apa yang ada di dalam pikiran dia. Dia sudah beberapa kali mengajukan permohonan JC. Ia bilang bersedia memberikan informasi kepada KPK. Tetapi terus terang, sampai hari ini, informasi yang diberikan oleh yang bersangkutan itu tidak ada yang baru dan berharga,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara Firman Wijaya menyebut Setnov sudah mengakui perbuatannya dalam perkara korupsi e-KTP.
Dengan begitu, Firman berharap permohonan JC alam kasus e-KTP dikabulkan.
Menurut Firman, usaha kliennya untuk mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK juga bentuk pertanggungjawaban dalam keterlibatan korupsi.
Baca Juga: Temuan Maladministrasi, Sandiaga Uno: Masukan Ombudsman Bagus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani