Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang transportasi online batal berlaku pada 1 April 2018.
Ia menilai pasal dalam Permenhub 108 tentang pembentukan koperasi dinilai tidak tepat.
"Kami berusaha untuk menampung aspirasi bahwasanya keberadaan daripada koperasi dan badan usaha itu sebaiknya tidak ada," ujar Budi seusai rapat di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Selain itu Budi juga akan melakukan diskusi dengan pihak kepolisian dan meminta tidak menilang pengemudi taksi online yang melanggar Permenhub 108.
Hingga saat ini, driver masih mengeluhkan adanya kewajiban untuk Uji KIR, Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum.
"Kami memang akan diskusi dengan polisi agar penindakan itu berlangsung secara simpatik. Menegur saja, tidak ada sampai menahan, mendenda, dan sebagainya," kata Budi.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menambahkan, penundaan penerapan Permenhub 108, karena mendapat protes keras dari sopir online, khusnya mereka yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando).
"Berikutnya yang paling krusial adalah antara driver dan aplikator, di tengah-tengahnya ada pricing, itu bentuknya bisa koperasi, BUMN ataupun perusahaan," ujarnya.
Moeldoko menerangkan seusai rapat bersama Menhub, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, perwakilan dari Grab, Gojek, dan driver menghasilkan sebuah kesepakatan. Nantinya, perusahaan transportasi berbasis aplikasi akan dijadikan sebagai perusahaan jasa angkutan.
Baca Juga: Dibully Haters, Lucinta Luna Belajar dari Ayu Ting Ting
"Sehingga nanti garisnya adalah dari driver langsung pada aplikator, yang selama ini langsung ke aplikator itu potongannya 20-25 persen. Dan ini tadi beliau-beliau sudah menyepakati tinggal nanti kita tindak lanjuti," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut