Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dihadirkan JPU KPK, dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Antonius Tonny Budiono, Rabu (28/3/2018).
Dalam kesaksiannya, Budi mengatakan mantan anak buahnya tersebut khilaf karena telah menerima uang suap.
Padahal, menurut dia, di lembaga yang dipimpinnya sudah jelas melarang pegawai menerima pemberian apa pun dari pihak lain.
"Memang kalau saya lihat, ini ada khilaf dari terdakwa. Karena sebelumnya melaksanakan kegiatan secara baik, dengan yang bersangkutan hingga terjadilah OTT( operasi tangkap tangan) ini," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Budi mengakui prihatin atas kejadian yang menimpa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut.
"Jujur saya prihatin, dan ini terjadi sebelum masa saya. Sepertinya saya tidak menoleransi kegiatan seperti ini," kata Budi.
Dalam surat dakwaan, Tonny disebut menerima suap Rp2,3 miliar serta gratifikasi hingga Rp20 miliar. Terkait adanya suap tersebut, Budi kemudian ditanya hakim soal adanya larangan penerimaan suap.
"Di kalangan pegawai ada larangan menerima hadiah, tapi di Semarang, Samarinda, Pulang Pisau apakah tidak ada uang operasional? " tanya Majelis Hakim.
"Kami melarang, karena pada dasarnya semua kegiatan itu sudah ada. Jadi tidak ada menyebut untuk uang operasional. Pada dasarnya setiap unit itu sudah dianggarkan uang operasional," katanya menjawab pertanyaan majelis hakim.
Baca Juga: Dejan Antonic Resmi Jadi Pelatih Borneo FC
Suap yang diterima Tonny disebut berkaitan dengan proyek pengerukan di beberapa pelabuhan. Budi mengaku tidak tahu tentang proyek itu.
Sebab, proyek-proyek itu bernilai di bawah Rp100 miliar, sehingga menjadi kewenangan Dirjen Hubla.
"Pengerukan itu kalau di bawah Rp100 miliar, itu kewenangan terdakwa. Kalau di atas Rp100 miliar itu baru kewenangan saya. Secara khusus yang di bawah Rp100 miliar itu konsolidasi saja," terangnya.
Dalam kasus ini, uang suap diberikan oleh mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Uang tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.
Berita Terkait
-
Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'
-
Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor
-
Tarif Jalan Tol Mahal, Jokowi Panggil Dua Menteri dan Pemilik Tol
-
Ada di Singapura, Menhub Budi Tak Bersaksi di Sidang Kasus Suap
-
Bandara Kecil Beroperasi Sampai Pukul 24.00 Selama Musim Mudik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang