Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dihadirkan JPU KPK, dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Antonius Tonny Budiono, Rabu (28/3/2018).
Dalam kesaksiannya, Budi mengatakan mantan anak buahnya tersebut khilaf karena telah menerima uang suap.
Padahal, menurut dia, di lembaga yang dipimpinnya sudah jelas melarang pegawai menerima pemberian apa pun dari pihak lain.
"Memang kalau saya lihat, ini ada khilaf dari terdakwa. Karena sebelumnya melaksanakan kegiatan secara baik, dengan yang bersangkutan hingga terjadilah OTT( operasi tangkap tangan) ini," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Budi mengakui prihatin atas kejadian yang menimpa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut.
"Jujur saya prihatin, dan ini terjadi sebelum masa saya. Sepertinya saya tidak menoleransi kegiatan seperti ini," kata Budi.
Dalam surat dakwaan, Tonny disebut menerima suap Rp2,3 miliar serta gratifikasi hingga Rp20 miliar. Terkait adanya suap tersebut, Budi kemudian ditanya hakim soal adanya larangan penerimaan suap.
"Di kalangan pegawai ada larangan menerima hadiah, tapi di Semarang, Samarinda, Pulang Pisau apakah tidak ada uang operasional? " tanya Majelis Hakim.
"Kami melarang, karena pada dasarnya semua kegiatan itu sudah ada. Jadi tidak ada menyebut untuk uang operasional. Pada dasarnya setiap unit itu sudah dianggarkan uang operasional," katanya menjawab pertanyaan majelis hakim.
Baca Juga: Dejan Antonic Resmi Jadi Pelatih Borneo FC
Suap yang diterima Tonny disebut berkaitan dengan proyek pengerukan di beberapa pelabuhan. Budi mengaku tidak tahu tentang proyek itu.
Sebab, proyek-proyek itu bernilai di bawah Rp100 miliar, sehingga menjadi kewenangan Dirjen Hubla.
"Pengerukan itu kalau di bawah Rp100 miliar, itu kewenangan terdakwa. Kalau di atas Rp100 miliar itu baru kewenangan saya. Secara khusus yang di bawah Rp100 miliar itu konsolidasi saja," terangnya.
Dalam kasus ini, uang suap diberikan oleh mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Uang tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap itu.
Berita Terkait
-
Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'
-
Kasus Suap Hubla, Menhub Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor
-
Tarif Jalan Tol Mahal, Jokowi Panggil Dua Menteri dan Pemilik Tol
-
Ada di Singapura, Menhub Budi Tak Bersaksi di Sidang Kasus Suap
-
Bandara Kecil Beroperasi Sampai Pukul 24.00 Selama Musim Mudik
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan