Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menilai, penangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto sangat rumit.
Pasalnya, KPK harus mengejar barang bukti dan kesaksian dari para saksi hingga ke luar negeri.
Meski begitu, demi menegakkan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi, KPK menginginkan pelaku korupsi mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya.
Hal itu diutarakan JPU KPK Irene Putri, saat membacakan surat tuntutan terhadal Setnov di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
"Berbagai kerja sama internasional yang dilakukan juga menjadi pesan, bahwa tiada tempat bagi pelaku korupsi. You can run but you can not hide (kamu bisa lari, tapi kamu tak bisa sembunyi)," kata Irene.
Tidak hanya proses penyidikan hingga ke luar negeri, KPK juga tidak melupakan aksi drama yang dilakukan oleh Setnov bersama mantan pengacaranya Fredrich Yunadi.
Itu terkait insiden Setnov mengalami kecelakaan tunggal karena menabrak tiang telepon, sebelum ditangkap KPK, November 2017. Setnov kala itu dilarikan ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk menjalani perawatan.
Tidak hanya sampai di situ, diagnosis untuk penyakitnya juga diklaim KPK direkayasa oleh dokter Bimanesh Sutarjo yang sudah menjalin kerjasama dengan Fredrich.
Jaksa juga menyebut Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebagai politikus yang berpengaruh sangat kuat. Plus, Novanto juga disebut sebagai pelobi ulung.
Baca Juga: Pastikan Sudah Ditutup, Anies Kirim Satpol PP ke Alexis
Setnov didakwa menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USDRp7,3 juta. Uang tersebut diterimanya melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang terdekatnya Made Oka Masagung.
Namun, terhadap dakwaan jaksa terkait penerimaan uang tersebut, Setnov membantahnya saat menjalani pemeriksaan terdakwa.
Dia juga didakwa menerima sebuah jam tangan mewah seharga miliaran rupiah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Mantan Ketua DPR RI tersebut juga diduga ikut mengintervensi proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut sehingga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya