Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami artis Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo pada Selasa (27/3/2018).
Namun, panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015, dengan tersangka Emirsyah Satar tidak dipenuhinya.
Selain Indraguna, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Adiguna Sutowo yang juga tidak dipenuhinya. Terkait hal itu, KPK baru mengetahui alasannya pada hari ini.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah alasan ketidakhadiran suami dari pemain Film Ada Apa Dengan Cinta tersebut, karena baru pulang dari luar negeri.
"Terkait pemeriksaan Adiguna Sutowo dan Maulana Indraguna Sutowo yang sebelumnya pernah dijadwalkan untuk diperiksa dimana keduanya tidak hadir, hari ini penyidik menerima klarifikasi dari pihak kedua saksi, bahwa Adiguna kurang sehat dan Indraguna baru pulang dari luar negeri," katanya kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Untuk kedua saksi yang tidak hadir tersebut, KPK pun berencana akan memanggi kembali, tapi belum dipastikan kapan keduanya dipanggil untuk diperiksa. "Karena itu, keduanya akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Febri.
Indraguna Sutowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi. Indraguna menggantikan Abadi Soetikno Soedarjo sebagai Direktur Utama, dimana saat ini sudah menjadi tersangka.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa pegawai PT Mugi Rekso Abadi terkait kasus tersebut.
Dalam kasus korupsi di PT Garuda Indonesia ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Baca Juga: Mendag Jamin Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang dan Saat Ramadan
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau setara Rp20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah 2 juta dolar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik