Suara.com - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Kamis (29/3/2018). Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Sampai berita ini ditulis, belum diketahui kapan sidang tersebut akan dimulai.
Jaksa KPK seblumnya mendakwa Novanto menerima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran dari penggarap proyek e-KTP. Jaksa menyebut Novanto menerima uang tersebut melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang terdekatnya Made Oka Masagung.
Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR RI itu membantah. Bahkan Setnov menuding sejumlah anggota DPR yang menerima duit proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Selama ini saya nggak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa Kamis (22/3/2018).
Tapi untuk dakwaan menerima jam tangan mewah, Novanto tak menyangkal. Dia mengaku diberikan jam tangan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa lainnya dalam kasus ini dan Johannes Marliem. Namun jam itu kata dia dikembalikan karena kondisinya rusak.
"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.
Novanto menyebut jam tangan tersebut merupakan hadiah dari Andi Narogong. Sebab, dia mengaku juga punya hobi mengoleksi jam tangan.
"Jadi mau berikan oleh-oleh jam tangan, dia nggak pernah sebut soal Marliem, saya tanya 'apa nih?', saya memang senang koleksi jam tangan," ujarnya.
Baca Juga: Komisi VII Bertemu dengan Direksi PT. PIM di Banda Aceh
Sebelumnya, Andi Narogong mengaku memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012. Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga 135 ribu dollar AS atau sekitar satu miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Mau Diperiksa KPK, Penampung Uang Setnov Masuk UGD Rumah Sakit
-
Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan
-
KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?
-
Dua Anak Setya Novanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Sepupunya
-
Setnov Dinilai Tak Layak Jadi JC, KPK: Keterangannya Tak Berharga
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi