Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai hari ini, Kamis (29/3/2018) melakukan pengurangan jadwal kereta listrik (KRL) untuk rute Tangerang - Duri menjadi 80 perjalanan. Namun kebijakan ini dikeluhakan oleh para pengguna jasa KRL.
Akibat kebijakan baru ini, jadwal kereta mengalami pengurangan dari 90 perjalanan menjadi 80 perjalanan dalam sehari. Kondisi ini ditambah pemberlakuan jadwal menunggu keberangkatan kereta selama 30 menit.
Tifa (21), salah satu penumpang yang hendak melakukan perjalann ke Duri ini mengeluhkan, adanya peraturan baru yang diterapkan oleh PT KCI, anak perusahaan dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
"Buat nunggu 15 menit saja itu sudah penuh banget gerbong, sekarang pakai ditambah 30 menit. Terkadang, saya bingung Pemerintah buat aturan tak berpikir kepada rakyatnya yang sesak sesakan," katanya, Kamis, (29/3/2018).
Hal senada diungkapkan Aceng (30), salah seorang pekerja di salah satu bank swasta di Jakarta. Ia menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat lebih memilih transportasi pribadi.
"Kalau begini cara lebih baik naik kendaraan pribadi saja. Toh, yang umumnya malah bukan semakin membuat kita nyaman malah tidak nyaman. Bayangkan saja kita harus bersesakan seperti apa saja," ungkapnya.
Diketahui, pengurangan jadwal tersebut guna menyesuaikan perjalanan kereta Bandara dengan penyesuaian keberangkatan ataupun penerbangan penumpang. Dengan pemberlakukan hal tersebut pada perjalanan Tangerang-Duri, perjalanan kereta Bandara pun menjadi cepat dengan sebelumnya dari Stasium Sudirman-Bandara Soekarno Hatta memakan waktu 55 menit kini hanya 45 menit. Begitupun dengan jadwal menuju Batu Ceper yang hanya memakan waktu 30 menit. (Anggy Muda)
Berita Terkait
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras