Suara.com - Kisah Jumaidi Akhbar, sopir taksi daring, yang diklaim berpenyakit kanker dan membandingkan kemudahan fasilitas pengobatan pada era Basuki Tjahaja Purnama dengan Anies Baswedan, viral di media sosial.
Cerita itu viral setelah diunggah oleh warganet di Facebook yang memakai nama akun Lyana Lukito, Selasa (27/3/2018).
Dalam kisah viral itu, Jumaidi diklaim berlutut di Balai Kota DKI pada dua bulan lalu, karena tak lagi sanggup membiayai pengobatannya di Rumah Sakit Islam Jakarta.
Suara.com pun mencoba menyambangi pihak RS Islam Jakarta untuk mengkonfirmasi apakah ada pasien yang bernama Jumaidi Akhbar yang menggadaikan mobilnya karena tak mampu membayar biaya pengobatan.
Salah satu petugas pendaftaran rawat inap Rumah Sakit Islam Jakarta Cucum menegaskan tidak pernah menolak pasien dan memberikan syarat jaminan.
Ia juga menjelaskan tidak ada pasien yang bernama Jumaidi yang pernah menggunakan BPJS di Rumah Sakit Islam Jakarta.
"Nggak ada (pasien yang gadaikan mobil). Saya cari nggak ada yang namanya Jumaidi Akhbar di sini (data base komputer rumah sakit)" ujar salah satu petugas pendaftaran rawat inap Rumah Sakit Islam Jakarta Cucum kepada Suara.com di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Cucum menuturkan jika kartu BPJS kesehatan tidak bisa digunakan karena belum membayar, pihak RS Islam Jakarta tetap memberikan pelayanan kesehatan namun tetap harus melengkapi berkas persyaratan.
Pihak RS Islam Jakarta kata Cucum memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam jika menggunakan fasilitas BPJS, kalau berkas persyaratan menggunakan BPJS tidak dipenuhi, pasien menanggung biaya sendiri.
"Kita kasih waktu 3× 24 jam, persoalan dia mau bayar (BPJSl) apa nggak kita dan selalu prosess BPJS. Nanti soal dia nggak ngurus (persyaratan) itu kesalahan dia pribadi. Kita kasih waktu 3 x 24 jam kita kasih amplop persyaratan. Kalau dia tidak melengkapi ini (persyaratan) otomatis dia (bayar) pribadi. Semua pun dari daerah manapun, kalau sifatanya gawat darurat kalau pakai apapun kita layani, kita nggak pakai deposit," kata Cucum.
Cucun menjelaskan pengurusan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) penjaminan BPJS diberikan waktu 3 kali 24 jam masa kerja atau sebelum pulang/ meninggal/ dirujuk, jika dirawat kurang dari 3 hari. Berkas masing-masing di fotocopy satu lembar dan diserahkan ke loket 6.
Syarat-syaratnya yakni, surat rujukan ( jika transaksi dari poliklinik dengan BPJS), surat rawat inap, kartu BPJS pasien, KTP pasien, KK (BPJS PBI) dan slip pendaftaran rawat inap.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengakui kaget, ketika mendengar informasi viral tersebut. Sebab, dalam tulisan warganet tersebut, disebutkan Jumaidi pernah berlutut di depan Balai Kota DKI tapi tak dipedulikan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam kisah viral itu, Jumaidi diklaim berlutut di Balai Kota DKI pada dua bulan lalu, karena tak lagi sanggup membiayai pengobatannya di Rumah Sakit Islam Jakarta.
"Ditolak? Kan teman-teman (awak media) ada tiap hari di Balai Kota. Siapa namanya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting