Suara.com - Kisah Jumaidi Akhbar, sopir taksi daring, yang diklaim berpenyakit kanker dan membandingkan kemudahan fasilitas pengobatan pada era Basuki Tjahaja Purnama dengan Anies Baswedan, viral di media sosial.
Cerita itu viral setelah diunggah oleh warganet di Facebook yang memakai nama akun Lyana Lukito, Selasa (27/3/2018).
Dalam kisah viral itu, Jumaidi diklaim berlutut di Balai Kota DKI pada dua bulan lalu, karena tak lagi sanggup membiayai pengobatannya di Rumah Sakit Islam Jakarta.
Suara.com pun mencoba menyambangi pihak RS Islam Jakarta untuk mengkonfirmasi apakah ada pasien yang bernama Jumaidi Akhbar yang menggadaikan mobilnya karena tak mampu membayar biaya pengobatan.
Salah satu petugas pendaftaran rawat inap Rumah Sakit Islam Jakarta Cucum menegaskan tidak pernah menolak pasien dan memberikan syarat jaminan.
Ia juga menjelaskan tidak ada pasien yang bernama Jumaidi yang pernah menggunakan BPJS di Rumah Sakit Islam Jakarta.
"Nggak ada (pasien yang gadaikan mobil). Saya cari nggak ada yang namanya Jumaidi Akhbar di sini (data base komputer rumah sakit)" ujar salah satu petugas pendaftaran rawat inap Rumah Sakit Islam Jakarta Cucum kepada Suara.com di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Cucum menuturkan jika kartu BPJS kesehatan tidak bisa digunakan karena belum membayar, pihak RS Islam Jakarta tetap memberikan pelayanan kesehatan namun tetap harus melengkapi berkas persyaratan.
Pihak RS Islam Jakarta kata Cucum memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam jika menggunakan fasilitas BPJS, kalau berkas persyaratan menggunakan BPJS tidak dipenuhi, pasien menanggung biaya sendiri.
"Kita kasih waktu 3× 24 jam, persoalan dia mau bayar (BPJSl) apa nggak kita dan selalu prosess BPJS. Nanti soal dia nggak ngurus (persyaratan) itu kesalahan dia pribadi. Kita kasih waktu 3 x 24 jam kita kasih amplop persyaratan. Kalau dia tidak melengkapi ini (persyaratan) otomatis dia (bayar) pribadi. Semua pun dari daerah manapun, kalau sifatanya gawat darurat kalau pakai apapun kita layani, kita nggak pakai deposit," kata Cucum.
Cucun menjelaskan pengurusan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) penjaminan BPJS diberikan waktu 3 kali 24 jam masa kerja atau sebelum pulang/ meninggal/ dirujuk, jika dirawat kurang dari 3 hari. Berkas masing-masing di fotocopy satu lembar dan diserahkan ke loket 6.
Syarat-syaratnya yakni, surat rujukan ( jika transaksi dari poliklinik dengan BPJS), surat rawat inap, kartu BPJS pasien, KTP pasien, KK (BPJS PBI) dan slip pendaftaran rawat inap.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengakui kaget, ketika mendengar informasi viral tersebut. Sebab, dalam tulisan warganet tersebut, disebutkan Jumaidi pernah berlutut di depan Balai Kota DKI tapi tak dipedulikan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam kisah viral itu, Jumaidi diklaim berlutut di Balai Kota DKI pada dua bulan lalu, karena tak lagi sanggup membiayai pengobatannya di Rumah Sakit Islam Jakarta.
"Ditolak? Kan teman-teman (awak media) ada tiap hari di Balai Kota. Siapa namanya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Berita Terkait
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita