Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia mendesak Kepolisian Resor Kabupaten Manggarai untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan yang menyebabkan bersarangnya peluru di kepala warga Karot, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal itu disampaikan oleh Koordinator TPDI Petrus Selestinus, agar aparat kepolisian menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan.
"Kepolisian RI, dalam hal ini Polres Manggarai harus segera memastikan sekaligus menunjukan tangungjawabnya sebagai institusi negara yang wajib melindungi segenap warga masyarakat, tanpa terkecuali warga masyarakat Manggarai," katanya melui keterangan persnya, Sabtu (31/3/2018).
Petrus meminta aparat kepolisian agar tidak membiarkan Manggarai sebagai ladang pembantaian oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, kata dia, ada dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kejadian tersebut.
"Jangan biarkan Manggarai, Flores, NTT menjadi 'The Killing Fields' atau 'ladang pembantaian' nyawa manusia," kata Petrus.
Menurutnya, Ferdinandus Taruk (24), pria warga Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, yang ditembak pada tanggal 27 Maret 2018 lalu, bukan merupakan korban pertama dari peristiwa serupa yang terjadi. Sebab, kata Petrus, kejadian dengan adanya warga yang ditembak dimana pelurunya masih bersarang di kepala pernah juga terjadi di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong.
"Warga bernama Hilarius Woso, pada tanggal 23 September 2017 yang lalu, juga ditembak oleh oknum bersenjata diduga dari oknum Polres Manggarai, kemudian peristiwa yang sama terjadi juga pada tanggal 4 Juli 2013, dua orang nelayan yang berasal dari Pulau Pemana di Sikka, Maumere yaitu, Salim Umar Al Asis (15 thn) dan Bahruddin Labaho (45 thn) yang kebetulan berlayar dekat perairan Reo-Riung, juga menjadi korban penembakan oknum Anggota Polres Manggarai," katanya.
Namun, kata Petrus, terlepas dari siapapun pelakunya, dan siapa korbannya, peristiwa penembakan yang mengakibatkan Ferdinandus Taruk berbaring di Rumah Sakit sungguh meresahkan masyarakat.
"Sebab, kejadian yang menakutkan itu terjadi pada saat umat Kristiani di Ruteng akan merayakan Hari Suci Paskah," kata Petrus.
Petrus menilai dalam mengusut kasus ini, kepolisian belum bekerja maksimal. Padahal kata dia, Polisi seharusnya memberikan prioritas tinggi berupa jaminan keamanan bagi warga Ruteng yang akhir-akhir ini daerahnya tergolong tidak aman karena beberapa kali terjadi penembakan secara misterius terhadap warga silil.
"Dimana peristiwa penembakan itu dengan mudah terjadi dan dilakukan oleh oknum anggota Polri," tegas Petrus.
Sikap Polisi tersebut menurut Petrus akan berpotensi menurunnya kepercayaan masyarakat Manggarai terhadap kinerja institusi Polri, khususnya Polres Manggarai. Karenanya dia meminta Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian harus bertanggung jawab dan harus memberikan pernyataan yang menyejukan, mengayomi dan melindungi masyarakat dari tindakan brutal, sekalipun itu adalah oknum anggota Polri di Manggarai.
"Jika kemudian ternyata pelaku penembakannya adalah anggota Polri, maka Kapolres Manggarai harus meminta maaf kepada keluarga korban dan membayar ganti rugi atas segala kerugian yang diderita korban serta harus ada jaminan bahwa kejadian penembakan secara misterius, sebagai bentuk penyalahgunaan senjata api dan penyalahgunaan wewenang harus diakhiri," katanya.
"Karena jika tidak dihentikan, maka dikhawatirkan Manggarai kelak akan menjadi 'The Killing Fields' atau ladang pembataian, tanpa ada yang bertanggung jawab," tutup Petrus.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia mendesak Kepolisian Resor Kabupaten Manggarai untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan yang menyebabkan bersarangnya peluru di kepala warga Karot, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal itu disampaikan oleh Koordinator TPDI Petrus Selestinus, agar aparat kepolisian menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan.
"Kepolisian RI, dalam hal ini Polres Manggarai harus segera memastikan sekaligus menunjukan tangungjawabnya sebagai institusi negara yang wajib melindungi segenap warga masyarakat, tanpa terkecuali warga masyarakat Manggarai," katanya melui keterangan persnya, Sabtu (31/3/2018).
Berita Terkait
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
Lewat 'Kebun Mama', Ratusan Perempuan Komunitas di NTT Gerakkan Ketahanan Pangan Lokal
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025