Suara.com - Aiptu Dadang Sumantri yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba terancam dicopot dari jabatannya sebagai anggota Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Polsek Sawangan.
"Polres Depok sudah mengambil langkah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (1/4/2018).
Apabila dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus narkoba, Idham mengaku siap memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Aiptu Dadang.
"Sudah saya sampaikan, kalau terbukti maka (Aiptu Dadang) di PTDH," kata dia.
Ancaman pemecatan itu diberlakukan kepada semua anggota polisi yang melakukan tindak pidana. Idham menyampaikan akan bersikap tegas untuk memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melanggar hukum
"Kita tindak tegas," katanya.
Sebelumnya, aparat Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Dadang di kediamannya, Jalan Rebana IV, Nomor 14, RT 1, RW 7, Sukmajaya, Depok, pada Rabu (28/3/2018) lalu.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan seorang warga bernama Alfi Rizki lantaran kedapatan ikut bersama Dadang mengonsumsi sabu.
Petugas juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 6,34 gram saat menggeledah saku celana Dadang. Sedangkan dari tangan Alfi, polisi menyita sabu seberat 7,53 gram. Total barang bukti narkoba yang disita dari penggerebekan tersebut yakni 13,8 gram.
Baca Juga: Anak Wakil Bupati Ini Ditangkap saat Pakai Sabu Bersama PNS
Polisi juga masih memburu pelaku berinisial S yang diduga berperan sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Dadang dan Alfi dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam di penjara selama empat tahun.
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati