Suara.com - Aiptu Dadang Sumantri yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba terancam dicopot dari jabatannya sebagai anggota Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Polsek Sawangan.
"Polres Depok sudah mengambil langkah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (1/4/2018).
Apabila dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus narkoba, Idham mengaku siap memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Aiptu Dadang.
"Sudah saya sampaikan, kalau terbukti maka (Aiptu Dadang) di PTDH," kata dia.
Ancaman pemecatan itu diberlakukan kepada semua anggota polisi yang melakukan tindak pidana. Idham menyampaikan akan bersikap tegas untuk memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melanggar hukum
"Kita tindak tegas," katanya.
Sebelumnya, aparat Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Dadang di kediamannya, Jalan Rebana IV, Nomor 14, RT 1, RW 7, Sukmajaya, Depok, pada Rabu (28/3/2018) lalu.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan seorang warga bernama Alfi Rizki lantaran kedapatan ikut bersama Dadang mengonsumsi sabu.
Petugas juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 6,34 gram saat menggeledah saku celana Dadang. Sedangkan dari tangan Alfi, polisi menyita sabu seberat 7,53 gram. Total barang bukti narkoba yang disita dari penggerebekan tersebut yakni 13,8 gram.
Baca Juga: Anak Wakil Bupati Ini Ditangkap saat Pakai Sabu Bersama PNS
Polisi juga masih memburu pelaku berinisial S yang diduga berperan sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Dadang dan Alfi dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam di penjara selama empat tahun.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi
-
Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang
-
Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG
-
Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?
-
Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah
-
Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak
-
Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!