Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 44,7 kilogram sabu-sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi. Dalam operasi ini, BNN pun menembak mati seorang bandar narkoba.
"Operasi yang dilaksanakan BNN, Bea Cukai dan kepolisian pada tanggal 28-31 Maret 2018 di Medan, Binjai dan Aceh," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam pesan singkat, Senin (2/4/2018).
Dari hasil operasi tersebut berhasil mengamankan delapan tersangka termasuk satu orang meninggal dunia atas nama Murtala karena luka tembakan. Para tersangka diamankan di enam lokasi operasi pengerebekan, katanya.
Pada tempat kejadian perkara pertama ditangkap tersangka Khaerun Amri pada Rabu (28/3/2018) pada pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Langkat, Sumatera Utara dengan barang bukti dua bungkus sabu-sabu dengan berat 1.077,8 gram dikembangkan. Pada hari yang sama ditemukan barang bukti tambahan sabu-sabu sebanyak 16 kilogram dan 58.000 butir ekstasi, kata Arman.
Pada tempat kejadian kedua diamankan tersangka Andi Syahputra dan Rendy. P pada Kamis (29/3/2018) dengan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu. Kemudian pada tempat kejadian ketiga diamankan tersangka Mukhlis, tempat kejadian keempat dengan tersangka Zulkifli.
"Pada tempat kejadian kelima pada Kamis (29/3) pada pukul 16.40 WIB, di Jalan Rama Setia Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh. Tim BNNP Aceh telah mengamankan dua pelaku buruan BNN Pusat yang melarikan diri ke Banda Aceh yakni Murtala dan Rizal," kata Arman.
Setelah mendapatkan informasi dari BNN Pusat bahwa kedua tersangka sedang berada di Kota Banda Aceh kemudian Tim BNNP melakukan penyelidikan. Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan. Murtala adalah pengendali jaringan tersebut dan lanjut melakukan pengembangan ke Kota Lhokseumawe.
"Pada saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno Hatta, tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka, lalu petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke rumah sakit Murtala meninggal dunia," kata Arman.
Selanjutnya pada tempat kejadian keenam ditangkap tersangka Denni Saputra pada hari Sabtu (31/3) dengan barang bukti tujuh kilogram sabu. Rencananya pada Senin siang ini akan dilaksanakan rilis yang dipimpin oleh Kepala BNN Heru Winarko pada pukul 13.00 WIB di Gedung BNNP Sumut. (Antara)
Baca Juga: Arseto Suryoadji Juga Dijerat Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah