Suara.com - Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNIC) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/4/2018). Ribuan pedagang pulsa ponsel itu menolak kebijakan pemerintah yang membatasi satu nomor induk KTP (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana saja.
Ketua DSP KNCI Jawa Barat Firman Setiawan mengatakan aturan pemerintah terkait pembatasan satu NIK hanya boleh memiliki 3 kartu perdana tidak tepat. Pasalnya, kata dia, hal itu berimbas pada lesunya pengusaha konter pulsa.
"Kami menuntut bukan merevisi tapi ingin mencabut Undang-Undang atau peraturan menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2017 yang direvisi menjadi UU Nomor 21 tahun 2017," ujar Firman kepada Suara.com di sela kesibukannya memimpin aksi damai itu.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Menurutnya, para pedagang konter pulsa itu mayoritas mendapat keuntungan dari hasil penjualan kartu perdana. Ketika pemerintah tiba-tiba membuat kebijakan terkait pembatasan kartu perdana, walhasil konter pulsa akan banyak yang bangkrut lantaran sepinya konsumen.
"Artinya kalau dengan cara membatasi NIK itu sama dengan membunuh usaha kecil," jelasnya.
Firman mengatakan kerugian yang ditanggung para pedagang pulsa di daerah Jawa Barat terbilang cukup tajam. Sejak diberlakukannya Permen Kominfo itu, penjualan kartu perdana merosot drastis. "Sekarang kerugiannya sudah mencapai 70 persen," katanya.
"Kartu perdana banyak yang diblokir dan mati. Nilainya itu cukup besar, sampai ratusan juta bahkan ada yang mencapai Rp 0,5 triliun," tambahnya.
Heri Kurnia, pengusaha pulsa asal Majalengka, yang juga mengikuti aksi itu mengatakan bisnis di sektor jual beli kartu perdana memang sangat dirugikan dengan peraturan itu.
Baca Juga: Kios Selular Takut Bangkrut karena Batasan Registrasi Sim Card
"Tolak pembatasan registrasi satu NIK untuk tiga kartu. Sebetulnya kami menyetujui kalau ada registrasi menurut NIK dan KK tapi kalau dibatasi kami tidak setuju," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Hasbullah mengatakan akan menyampaikan rekomendasi dari para pedagang pulsa itu terkait pembatasan itu.
"Secara prinsip kita sepakat aspirasi akan kita tindak lanjuti. Kedua wujud kepedulian komisi 4, kita akan memanggil operator di Jabar untuk menanyakan dasar hukum pembatasan ini," katanya. (Aminuddin)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan