Suara.com - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, akan meninjau ulang perizinanan bangunan yang berada di Kawasan Puncak-Cianjur. Itu dilakukan untuk mengantisipasi terus meluasnya longor di wilayah konservasi.
Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyisir seluruh bangunan yang ada di wilayah Puncak. Itu untuk mempertanyakan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya.
Pihaknya memastikan bangunan yang tidak berizin dan berdiri di wilayah konservasi akan dibongar untuk mengurangi beban tanah yang semakin labil di wilayah Puncak.
"Tidak tertutup kemungkinan satu rumah makan yang berdiri di wilayah konservasi Puncak akan dibongkar, jika izinnya tidak lengkap dan keberadaannya melanggar ketentuan wilayah konservasi sehingga rawan bencana longsor," katanya di Cianjur, Minggu (1/4/2018).
Pemkab akan berkordinasi dengan dinas dan OPD terkait untuk melaksanakan hal tersebut. Sehingga keberadaan bangunan di wilayah Puncak tidak mengancam konservasi dan menjadi penyebab longsor.
Beradasarkan hasil kajian dengan intansi terkait di pusat, keberadaan ratusan bangunan di wilayah Puncak yang berdiri di atas kemiringan yang sangat curam. Itu menjadi pemicu terjadinya pergerakan tanah dan longsor.
Sehingga perlu dilakukan penataan kembali di wilayah tersebut agar Puncak aman dari bencana alam longsor dan pergerakan tanah.
"Keberadaan bangunan tersebut membuat beban tanah di Puncak semakin bertambah dan rawan," katanya.
Sedangkan hal lain yang akan dilakukan untuk mengantisipasi dan menambah kekuatan tanah di wilayah Puncak, pihaknya segera melakukan penanaman pohon di sejumlah titik yang selama ini dijadikan ladang sayur mayur yang tidak dapat menahan air. (Antara)
Baca Juga: Longsor di Sukabumi, Rumah Nek Eem Tertimbun
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib