Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan staf bagian keungan PT Citra Gading Asritama, Marsudi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan suap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Dalam kesaksiannya, dia mengaku memberikan uang miliaran rupiah kepada Khairudin yang adalah orang dekat Rita Widyasari.
Menurut Marsudi, dia diperintahkan oleh atasannya Ichsan Suaidi yang tiada lain adalah terpidana pencucian uang.
“Saya hanya diminta menyerahkan saja, tidak ada perintah lain. Tidak ada juga yang saya ambil untuk kepentingan pribadi,” kata Marsudi di Gedhng Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Marsudi menuturkan bahwa ada empat kali penyerahan uang kepada Khairudin. Nominal terbesar untuk Khairudin adalah penyerahan uang di kawasan CBD, Kukar, sekitar tahun 2013 atau 2014 sebesar Rp1 miliar yang ditaruh di sebuah brankas. Ia menambahkan bahwa penyerahan uang itu atas perintah dari Ichsan Suaidi.
“Saya kasih kepada Pak Khairudin pernah, seingat saya itu satu miliar uang cash. Itu di kantor Royal de Plaza di CBD. Saya taruh di brankas,” katanya.
Pada penyerahan sebelumnya pada Februari 2012, Marsudi mengaku juga pernah memberikan 'titipan' dari Ichsan kepada Khairudin dengan tas ransel. Saksi mengaku awalnya tidak tahu itu berisi uang, tapi akhirnya diberitahu bahwa itu berisikan uang Dollar AS yang setara dengan Rp6,7 miliar. Titipan itu diberikan di parkiran mobil Hotel Le Grandeur, Balikpapan.
“Pak Khai ada di lobby, lalu dia memerintahkan orang di mobil, entah itu driver atau apa, bukain mobil pakai remote. Saya enggak buka isi ranselnya, jadi saya enggak tau isinya uang. Baru saya tahu itu isi uang dari Pak Ika Iskandar dan Pak Ichsan,” ujar Marsudi.
Namun, uang yang diserahkan di Balikpapan itu diakui oleh saksi tidak hanya akan masuk ke kantong pribadi Khairudin. Bupati Rita juga dikatakan akan menerima uang dalam ransel tersebut.
“Saya disuruh kasih ke Pak Khai, kata Pak Ichsan karena Pak Khai adalah timnya Bu Rita,” ucap Marsudi.
Penyerahan selanjutnya sebanyak dua kali dilakukan di rumah pribadi Khairudin di kawasan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara dengan tempo yang berbeda, masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp200 juta.
Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin diganjar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba