Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan staf bagian keungan PT Citra Gading Asritama, Marsudi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan suap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Dalam kesaksiannya, dia mengaku memberikan uang miliaran rupiah kepada Khairudin yang adalah orang dekat Rita Widyasari.
Menurut Marsudi, dia diperintahkan oleh atasannya Ichsan Suaidi yang tiada lain adalah terpidana pencucian uang.
“Saya hanya diminta menyerahkan saja, tidak ada perintah lain. Tidak ada juga yang saya ambil untuk kepentingan pribadi,” kata Marsudi di Gedhng Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Marsudi menuturkan bahwa ada empat kali penyerahan uang kepada Khairudin. Nominal terbesar untuk Khairudin adalah penyerahan uang di kawasan CBD, Kukar, sekitar tahun 2013 atau 2014 sebesar Rp1 miliar yang ditaruh di sebuah brankas. Ia menambahkan bahwa penyerahan uang itu atas perintah dari Ichsan Suaidi.
“Saya kasih kepada Pak Khairudin pernah, seingat saya itu satu miliar uang cash. Itu di kantor Royal de Plaza di CBD. Saya taruh di brankas,” katanya.
Pada penyerahan sebelumnya pada Februari 2012, Marsudi mengaku juga pernah memberikan 'titipan' dari Ichsan kepada Khairudin dengan tas ransel. Saksi mengaku awalnya tidak tahu itu berisi uang, tapi akhirnya diberitahu bahwa itu berisikan uang Dollar AS yang setara dengan Rp6,7 miliar. Titipan itu diberikan di parkiran mobil Hotel Le Grandeur, Balikpapan.
“Pak Khai ada di lobby, lalu dia memerintahkan orang di mobil, entah itu driver atau apa, bukain mobil pakai remote. Saya enggak buka isi ranselnya, jadi saya enggak tau isinya uang. Baru saya tahu itu isi uang dari Pak Ika Iskandar dan Pak Ichsan,” ujar Marsudi.
Namun, uang yang diserahkan di Balikpapan itu diakui oleh saksi tidak hanya akan masuk ke kantong pribadi Khairudin. Bupati Rita juga dikatakan akan menerima uang dalam ransel tersebut.
“Saya disuruh kasih ke Pak Khai, kata Pak Ichsan karena Pak Khai adalah timnya Bu Rita,” ucap Marsudi.
Penyerahan selanjutnya sebanyak dua kali dilakukan di rumah pribadi Khairudin di kawasan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara dengan tempo yang berbeda, masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp200 juta.
Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin diganjar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno