Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan staf bagian keungan PT Citra Gading Asritama, Marsudi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan suap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Dalam kesaksiannya, dia mengaku memberikan uang miliaran rupiah kepada Khairudin yang adalah orang dekat Rita Widyasari.
Menurut Marsudi, dia diperintahkan oleh atasannya Ichsan Suaidi yang tiada lain adalah terpidana pencucian uang.
“Saya hanya diminta menyerahkan saja, tidak ada perintah lain. Tidak ada juga yang saya ambil untuk kepentingan pribadi,” kata Marsudi di Gedhng Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Marsudi menuturkan bahwa ada empat kali penyerahan uang kepada Khairudin. Nominal terbesar untuk Khairudin adalah penyerahan uang di kawasan CBD, Kukar, sekitar tahun 2013 atau 2014 sebesar Rp1 miliar yang ditaruh di sebuah brankas. Ia menambahkan bahwa penyerahan uang itu atas perintah dari Ichsan Suaidi.
“Saya kasih kepada Pak Khairudin pernah, seingat saya itu satu miliar uang cash. Itu di kantor Royal de Plaza di CBD. Saya taruh di brankas,” katanya.
Pada penyerahan sebelumnya pada Februari 2012, Marsudi mengaku juga pernah memberikan 'titipan' dari Ichsan kepada Khairudin dengan tas ransel. Saksi mengaku awalnya tidak tahu itu berisi uang, tapi akhirnya diberitahu bahwa itu berisikan uang Dollar AS yang setara dengan Rp6,7 miliar. Titipan itu diberikan di parkiran mobil Hotel Le Grandeur, Balikpapan.
“Pak Khai ada di lobby, lalu dia memerintahkan orang di mobil, entah itu driver atau apa, bukain mobil pakai remote. Saya enggak buka isi ranselnya, jadi saya enggak tau isinya uang. Baru saya tahu itu isi uang dari Pak Ika Iskandar dan Pak Ichsan,” ujar Marsudi.
Namun, uang yang diserahkan di Balikpapan itu diakui oleh saksi tidak hanya akan masuk ke kantong pribadi Khairudin. Bupati Rita juga dikatakan akan menerima uang dalam ransel tersebut.
“Saya disuruh kasih ke Pak Khai, kata Pak Ichsan karena Pak Khai adalah timnya Bu Rita,” ucap Marsudi.
Penyerahan selanjutnya sebanyak dua kali dilakukan di rumah pribadi Khairudin di kawasan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara dengan tempo yang berbeda, masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp200 juta.
Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin diganjar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal