Suara.com - Pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat mengklaim telah mendapatkan pendampingan hukum dari mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugroho Djayusman untuk mengawal proses hukum terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Sukmawati Soekarnoputeri.
"Saya sudah menunjuk kantor hukum Pak Nugroho Djayusman. Untuk mengawal kasus ini (Sukmawati). Saya pelapor walau pun pengacara, saya mengajukan permohonan hukum, artinya saya ada pengacara," kata Denny saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/4/2018).
Denny mengaku langsung mendatangi kantor advokat yang dipimpin Nugroho Djayusman usai melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4/2018). Dalam pertemuan tersebut, Nugroho bersedia membelanya selama berjalannya kasus Sukmawati hingga masuk ke persidangan.
"Saya kemarin sudah datang ke beliau. Beliau bersedia mendampingi kantor hukumnya bersedia mewakili saya. Dalam pendampingan di kepolisian maupun di kejaksaan. Jadi saya sudah resmi menunju kantor hukum Nugroho Djayusman," kata dia.
Denny juga menambahkan, tim pengacara dari kantor Advokat Nugroho Djayusman akan mendatangi kantor MUI, Jumat (6/4/2018), pekan ini.
"Saya didampingi perwakilan kantor hukum pak Nugroho Djayusman saya ke MUI. Mungkin habis salat Jumat," katanya.
Menurutnya, alasan rencana menyambangi MUI untuk meminta fatwa terkait laporannya ke putri kandung Presiden RI pertama Sukarno terkait soal tuduhan penistaan agama melalui puisi berjudul Ibu Indonesia.
"Ya intinya kita sowan ke MUI. Artinya kita tabayun juga setelah melaporkan. Karena kita akan meminta fatwa ke mereka juga," kata Denny.
Meski Sukmawati telah melayangkan permintaan maaf ke masyarakat khususnya kepada umat muslim, Denny Andrian Kushidayat tetap meminta polisi untuk menindaklanjuti terkait laporannya
Baca Juga: Alumni 212 Tunggu Perintah Rizieq untuk Demo Sukmawati
Sama halnya dengan Dennt, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari yang ikut melaporkan Sukmawati juga tetap berkukuh tak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen