Suara.com - Senada dengan sejumlah tokoh lainnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun mengimbau kepada semua pihak untuk memaafkan Sukmawati Soekarnoputri, setelah Sukmawati dengan tulus meminta maaaf atas puisinya yang menuai kontroversi.
"Kalau beliau sudah minta maaf, ya, sebaiknya dimaafkan, karena ini kan sifatnya delik aduan. Dan tak boleh terulang lagi. Itu saran saya," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Namun demikian, Bambang juga mengaku tidak bisa melarang jika ada pihak yang tetap keukeuh ingin melaporkan adik Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri itu. Yang jelas menurutnya, permintaan maaf itu bisa menjadi bagian dari pemeriksaan.
Lebih dari itu, Bambang juga mengimbau agar tak perlu ada lagi aksi demonstrasi, sebab Sukmawati telah meminta maaf. Politikus Partai Golkar itu pun berharap, kasus Sukmawati menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar lebih berhati-hati dalam menyinggung persoalan agama.
"Karena ini kan isu yang sensitif, dan kita sudah sepakat bahwa kita adalah pluralisasi dan saling menghargai ajaran agama kita masing-masing. Dan saya yakin juga itu adalah bukan sikap keluarga Bung Karno, tapi adalah pribadi dari Bu Sukma," tutur Bambang.
"Saya ucapkan syukur alhamdulillah, dan bersyukur bahwa Bu Sukma pada akhirnya menyadari dan kemudian meminta maaf. Menurut saya pribadi, ya, semua sudah selesai, karena beliau sudah menyesali sikapnya, dan sebagai umat beragama apalagi umat Islam (kita) harus bisa memaafkan," Bambang menambahkan.
Selain Bambang, sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, juga sudah sempat menyampaikan komentar senada.
"Sebaliknya kita juga yang lain, juga bisa memaafkan terhadap apa yang dibuat oleh Ibu Sukmawati dengan puisinya itu. Jadi kita saling memaafkanlah," ujar Lukman di depan Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Sebelumnya, dalam acara Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center tanggal 28 Maret hingga 1 April, Sukmawati membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia".
Baca Juga: Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf
Dalam puisi itu terdapat dua kalimat yang menyinggung soal cadar dan azan. Sejumlah pihak menilai, kata cadar dan azan yang ada di dalam puisi Sukmawati tersebut mengandung unsur SARA, sehingga bereaksi dan mempersoalkannya.
Berikut ini puisi Sukmawati yang menjadi kontroversi:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam