Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok masih menelusuri penyebab dua warga Pancoran Mas berinisial DK (28) dan A (40) yang meninggal dunia karena minum minuman keras oplosan.
"Ya ini masih kita penyelidikan. Kalau ada pidana tentu kita proses," kata Kapolres Kota Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Menurutnya, penyelidikan ini berangkat dari keterangan pemuda berinisial DAW (22) yang selamat saat ikut berpesta miras bersama kedua korban. Polisi juga telah mengambil sampel cairan dari miras dan muntahan korban ke Puslabfor Polri untuk diselidiki.
"Karena hasil sementara ada yang masih sehat bahwa dia minum tapi enggak kenapa-kenapa. Tentu kita akan melakukan pemeriksaan laboratorium hasil cairan di TKP. Kemudian nanti kita akan konstruksikan kira-kira cairan itu mengandung apa kalau termasuk barang berbahaya kita pidanakan," kata Didik.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi juga masih mendalami asal miras yang dibeli para korban. Polisi juga masih menunggu pulihnya DAW agar bisa diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kita selidiki mereka minum di mana saja, karena yang dua meninggal 1 masih belum bisa diminta keterangan. Nanti kita dalami kalau ada penjual juga," jelas Didik.
Didik menambahkan, sejak ada kabar warga Depok meninggal karena miras oplosan, polisi juga langsung melakukan razia ke beberapa toko yang menjual miras oplosan.
"Polres Depok ada razia miras, kemudian pedagang jamu-jamu di situ. Kita sedang identifikasi kalau ada pelanggaran hukum kita tindak," katanya.
Didik menyampaikan, sebelumnya ada empat warga Beji, Depok yang ikut tewas akibat miras. Namun, menurutnya kasus tewasnya empat warga tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Racikan Miras Maut yang Hilangkan 10 Nyawa di Jaktim
"Korban di Depok, 4 di Beji, 2 Pancoran Mas jadi 6 meninggal dunia," kata dia.
Dia menambahkan, alasan penanganan kasus itu dipisahkan, karena lokasi pembelian miras dari empat warga itu berada di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian empat warga tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS yang merupakan pemilik warung tersebut.
"Jadi kasus yang ada di wilayah Selatan ditangani sama Polres Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Profil Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin yang Meninggal Dunia
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan