Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok masih menelusuri penyebab dua warga Pancoran Mas berinisial DK (28) dan A (40) yang meninggal dunia karena minum minuman keras oplosan.
"Ya ini masih kita penyelidikan. Kalau ada pidana tentu kita proses," kata Kapolres Kota Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Menurutnya, penyelidikan ini berangkat dari keterangan pemuda berinisial DAW (22) yang selamat saat ikut berpesta miras bersama kedua korban. Polisi juga telah mengambil sampel cairan dari miras dan muntahan korban ke Puslabfor Polri untuk diselidiki.
"Karena hasil sementara ada yang masih sehat bahwa dia minum tapi enggak kenapa-kenapa. Tentu kita akan melakukan pemeriksaan laboratorium hasil cairan di TKP. Kemudian nanti kita akan konstruksikan kira-kira cairan itu mengandung apa kalau termasuk barang berbahaya kita pidanakan," kata Didik.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi juga masih mendalami asal miras yang dibeli para korban. Polisi juga masih menunggu pulihnya DAW agar bisa diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kita selidiki mereka minum di mana saja, karena yang dua meninggal 1 masih belum bisa diminta keterangan. Nanti kita dalami kalau ada penjual juga," jelas Didik.
Didik menambahkan, sejak ada kabar warga Depok meninggal karena miras oplosan, polisi juga langsung melakukan razia ke beberapa toko yang menjual miras oplosan.
"Polres Depok ada razia miras, kemudian pedagang jamu-jamu di situ. Kita sedang identifikasi kalau ada pelanggaran hukum kita tindak," katanya.
Didik menyampaikan, sebelumnya ada empat warga Beji, Depok yang ikut tewas akibat miras. Namun, menurutnya kasus tewasnya empat warga tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Racikan Miras Maut yang Hilangkan 10 Nyawa di Jaktim
"Korban di Depok, 4 di Beji, 2 Pancoran Mas jadi 6 meninggal dunia," kata dia.
Dia menambahkan, alasan penanganan kasus itu dipisahkan, karena lokasi pembelian miras dari empat warga itu berada di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian empat warga tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS yang merupakan pemilik warung tersebut.
"Jadi kasus yang ada di wilayah Selatan ditangani sama Polres Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
-
Prestasi Naufal Takdir Al Bari, Atlet Senam Muda Meninggal saat Kecelakaan Latihan di Rusia
-
Tak Akan Dibuang, Suami Mpok Alpa Simpan Daster Bolong hingga Mas Kawin Buat Kenang-kenangan
-
Suasana Berbeda di Tahlilan 40 Hari Mpok Alpa, Suami Ungkap Ada Arahan Khusus dari Pihak Keamanan
-
Bikin Sedih, Anak Tanya Kapan Mpok Alpa Pulang ke Rumah
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan