Suara.com - Penyidik Polres Kota Depok masih menelusuri penyebab dua warga Pancoran Mas berinisial DK (28) dan A (40) yang meninggal dunia karena minum minuman keras oplosan.
"Ya ini masih kita penyelidikan. Kalau ada pidana tentu kita proses," kata Kapolres Kota Depok Kombes Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Menurutnya, penyelidikan ini berangkat dari keterangan pemuda berinisial DAW (22) yang selamat saat ikut berpesta miras bersama kedua korban. Polisi juga telah mengambil sampel cairan dari miras dan muntahan korban ke Puslabfor Polri untuk diselidiki.
"Karena hasil sementara ada yang masih sehat bahwa dia minum tapi enggak kenapa-kenapa. Tentu kita akan melakukan pemeriksaan laboratorium hasil cairan di TKP. Kemudian nanti kita akan konstruksikan kira-kira cairan itu mengandung apa kalau termasuk barang berbahaya kita pidanakan," kata Didik.
Lebih lanjut, Didik menyampaikan, polisi juga masih mendalami asal miras yang dibeli para korban. Polisi juga masih menunggu pulihnya DAW agar bisa diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kita selidiki mereka minum di mana saja, karena yang dua meninggal 1 masih belum bisa diminta keterangan. Nanti kita dalami kalau ada penjual juga," jelas Didik.
Didik menambahkan, sejak ada kabar warga Depok meninggal karena miras oplosan, polisi juga langsung melakukan razia ke beberapa toko yang menjual miras oplosan.
"Polres Depok ada razia miras, kemudian pedagang jamu-jamu di situ. Kita sedang identifikasi kalau ada pelanggaran hukum kita tindak," katanya.
Didik menyampaikan, sebelumnya ada empat warga Beji, Depok yang ikut tewas akibat miras. Namun, menurutnya kasus tewasnya empat warga tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Racikan Miras Maut yang Hilangkan 10 Nyawa di Jaktim
"Korban di Depok, 4 di Beji, 2 Pancoran Mas jadi 6 meninggal dunia," kata dia.
Dia menambahkan, alasan penanganan kasus itu dipisahkan, karena lokasi pembelian miras dari empat warga itu berada di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus kematian empat warga tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RS yang merupakan pemilik warung tersebut.
"Jadi kasus yang ada di wilayah Selatan ditangani sama Polres Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta
-
Ikon Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun
-
Drummer Meditasi Band Meninggal Dunia, Ambruk di Atas Panggung Teruntum Rock Festival
-
Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood
-
Brian Hickerson Gagal Hapus Catatan Kriminal Penganiayaan 3 Hari Sebelum Hayden Panettiere Meninggal
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar