Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah mengungkap kasus miras oplosan yang mengakibatkan 10 warga meninggal dunia.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus tiga tersangka berinisial BOT (28), DW (23) dan ZL (22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahan-bahan yang dicampur terkait miras maut tersebut.
Selain menggunakan alkohol murni, miras jenis gingseng ini juga dicampur dengan minuman ringan, minuman berenergi dan obat kuat.
"Ada beberapa minuman, obat penguat, dan sebagainya. Cara mencampurnya tidak bisa saya sampaikan di sini," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Menurut Argo, sampel dari miras yang disita terkait penggerebekan pembuatan miras oplosan di Duren Sawit dan Cakung juga telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti.
"Barang bukti kita periksa di Puslabfor untuk menemukan zat yang menyebabkan kematian," kata dia.
Selain untuk menelusuri penyebab kematian korban, pengecekan melalui laboratorium itu juga diperlukan untuk mengetahui apakah miras tersebut sama seperti yang beredar di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Intinya masih kita dalami, masih kia mengidentifikasi apakah ada kesamaan (miras) dengan wilayah yang lain," kata dia.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Penjual Miras Oplosan di Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal