Suara.com - Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membuat Undang-undang perlindungan data pribadi (privat). Menurut Wenses, kecemasan kedua lembaga tersebut akan adanya data 1 juta pengguna Facebook di Indonesia yang dicuri oleh Cambridge Analytica menjadi tidak berguna apabila tidak disertai dengan langkah konkret.
"Buat pemerintah dan DPR, kalau pemerintah dan DPR hanya cemas saja, itu lebih mencemaskan," katanya dalam diskusi bertajuk 'Maling Data Facebook'di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Menurutnya, Indonesia tidak bisa dengan serta merta langsung memblokir Facebook. Sebab, baik Facebook maupun media sosial lainnya memiliki manfaat yang lebih bagi penggunanya.
"Ini sebetulnya kesempatan buat kita untuk mengatur industri teknologi company di Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena problemnya besar dan ini industri yg banyak yang untung, walaupun ada juga sisi negatif untuk bangsa ini ke depan," kata Wenses.
Berbeda dengan Wenses, Direktur Indoneisa New Media Watch Agus Sudibyo meminta Facebook untuk tidak arogan. Karena itu, dia meminta pemerintah dan DPR untuk tegas dalam memindaknya.
"Meskipun Facebook banyak manfaatnya, meskipun facebook posisi tawarnya tinggi, bukan berarti mereka kita izinkan untuk bertindak arogan," kata Agus.
Dia meminta agar dalam memainkan perannya di Indonesia harus proporsional, artinya mengikuti aturan yang ada.
"Maka penting sekali untuk membuat regulasi-regulasi yang membuat mereka itu ada liability dan ada responsibility terhadap operasi-operasi yang mereka lakukan di Indonesia , baik operasi ke dalam konteks bisnis, politik dan macam-macam," katanya.
"Persoalannya Undang-undang harus dilengkapi, sehingga memungkinkan mereka untuk bertanggung jawab," tutup Agus.
Berita Terkait
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia